Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Penyalahgunaan Aset Kripto, Regulator Keuangan Global Perketat Pengawasan

Pengawasan ini dilakukan, karena adanya kekhawatiran aset kripto dapat digunakan untuk menghindari sanksi yang dijatuhkan pihak Barat pada Rusia

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Cegah Penyalahgunaan Aset Kripto, Regulator Keuangan Global Perketat Pengawasan
IST
Ilustrasi aset kripto - Cegah Penyalahgunaan Aset Kripto, Regulator Keuangan Global Perketat Pengawasan 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, LONDON - Selama berlangsungnya konflik di Ukraina, regulator keuangan global melakukan pengawasan terhadap penggunaan aset kripto.

Pengawasan ini dilakukan, karena adanya kekhawatiran aset kripto dapat digunakan untuk menghindari sanksi yang dijatuhkan pihak Barat pada Rusia.

Dikutip dari Reuters,com, sektor kripto senilai 1,8 triliun dolar AS berada dalam posisi defensif, di tengah peringatan anggota parlemen AS dan Eropa yang menyebut perusahaan aset digital tidak dapat memenuhi tugasnya untuk mematuhi sanksi keuangan yang diberikan pihak Barat kepada Rusia.

Baca juga: Perusahaan AS Ubah Limbah Batubara Jadi Sumber Daya Penambangan Kripto

Beberapa pertukaran kripto sebelumnya telah menolak untuk menghentikan transaksi semua akun pengguna Rusia, dan berujar hanya akan menangguhkan akun pengguna yang masuk ke daftar sanksi Barat saja. Karena hal inilah, kekhawatiran kripto dapat digunakan sebagai alat untuk menghindari sanksi meningkat.

Ukraina sendiri juga telah mengumpulkan lebih dari 100 juta dolar AS dalam bentuk kripto, setelah memposting di media sosial mengenai permintaan untuk mendapat donasi untuk memenuhi kebutuhan militer dan kemanunisaan dalam bentuk bitcoin dan token digital lainnya.

Anggota Sekretariat Dewan Stabilitas Keuangan Internasional (FSB), Patrick Armstrong mengatakan kripto memang sedang mendapat pengawasan di tengah konflik yang terjadi di Ukraina.

BERITA REKOMENDASI

“Kami di FSB sedang memantau situasi, situasi konflik relatif terhadap cryptos,” kata Patrick Armstrong, pada saat konferensi City & Financial di London.

Uni Eropa pada 9 Maret mengeluarkan panduan mengenai sanksi atas pinjaman dan kredit ke Rusia termasuk aset kripto, sebagai upaya untuk menutup celah digunakannya aset kripto untuk menghindari sanksi dari Barat.

Baca juga: Goldman Sachs Jadi Bank AS Pertama yang Pakai Kripto OTC untuk Transaksi

Menteri Jasa Keuangan Inggris, John Glen mengatakan Inggris telah mengambil langkah-langkah untuk membawa aset kripto di bawah sanksi anti pencucian uang dan pendanaan teroris yang akan mendukung penegakan hukum pada aset kripto.

"Kami pikir langkah-langkah ini akan secara aktif mendukung tanggapan pemerintah terhadap invasi Rusia ke Ukraina," ujar Glen.

Selain telah menindak promosi mengenai kripto, Glen menambahkan pemerintah Inggris masih menimbang apakah perlu aturan lain untuk teknologi blockchain yang diguanakan sebagai penopang aset kripto.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas