Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Inggris Berencana Mengatur Stablecoin dan Menerbitkan NFT

Departemen Keuangan Inggris mengatakan, saat rencana tersebut berjalan maka stablecoin akan diakui sebagai bentuk pembayaran yang sah di Inggris.

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pemerintah Inggris Berencana Mengatur Stablecoin dan Menerbitkan NFT
99designs
Ilustrasi NFT - Pemerintah Inggris Berencana Mengatur Stablecoin dan Menerbitkan NFT 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, LONDON - Kanselir Inggris, Rishi Sunak berencana untuk mengatur stablecoin dan mengeluarkan Non-Fungible Token (NFT).

Rencana ini merupakan bagian dari upaya untuk memposisikan Inggris sebagai pusat teknologi ramah kripto.

Departemen Keuangan Inggris mengatakan, saat rencana tersebut berjalan maka stablecoin akan diakui sebagai bentuk pembayaran yang sah di Inggris.

Baca juga: Festival NFT Terbesar di Indonesia Bakal Digelar 9 Hari di Yogya April Ini

Dengan regulasi yang tepat, Departemen Keuangan akan menyediakan alat pembayaran yang lebih efisien.

Sunak juga menambahkan, bisnis kripto dapat membantu Inggris untuk menambah lapangan pekerjaan di negaranya.

“Kami ingin melihat bisnis masa depan dan lapangan kerja yang mereka ciptakan di sini di Inggris, dan dengan mengatur secara efektif kami dapat memberi mereka kepercayaan diri yang mereka butuhkan untuk berpikir dan berinvestasi jangka panjang,” kata Sunak, yang dikutip dari laman theblockcrypto.com.

BERITA REKOMENDASI

Sunak juga telah mengajukan permintaan kepada Royal Mint untuk menerbitkan NFT. Royal Mint merupakan mint milik pemerintah Inggris yang memproduksi koin untuk Inggris Raya.

Baca juga: Toko Swalayan di Australia Mulai Berlakukan Pembayaran Gunakan Mata Uang Kripto

Departemen Keuangan Inggris juga akan memperkenalkan “Infrastruktur Pasar Keuangan Sandbox”, untuk menjadi tempat virtual yang memungkingkan perusahaan-perusahaan dapat bereksperiman dan berinovasi untuk mendorong pengembangan teknologi lebih lanjut dari pasar kripto.

Namun, rencana-rencana ini dilakukan saat regulasi kripto di Inggris belum jelas, yang membuat banyak pihak menantikan putusan dari regulator keuangan mengenai lisensi anti pencucian uang.

Pada akhirnya, beberapa perusahaan mempertimbangkan untuk mencari lisesnsi di luar pasar Inggris. Seperti pembuat pasar kripto B2C2, Blockchain.com, dan platform pembayaran digital, Wirex yang memutuskan untuk mencari lisensi di tempat lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas