Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aset Kripto Mulai Dikenakan Pajak Mei Depan, Berikut Aturan dan Reaksi Pemain

Pajak Pertambahan Nilai yang terutang dihitung dengan mengalikan tarif Pajak Pertambahan Nilai dengan Dasar Pengenaan Pajak.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Aset Kripto Mulai Dikenakan Pajak Mei Depan, Berikut Aturan dan Reaksi Pemain
Dark Reading
Ilustrasi aset kripto. 

jual beli aset kripto dengan mata uang fiat;

tukar-menukar aset kripto dengan aset kripto lainnya (swap);

dan/atau tukar-menukar aset kripto dengan barang selain aset kripto dan/atau jasa.

Adapun PPN terutang atas penyerahan aset kripto oleh penjual aset kripto dipungut dan disetor dengan besaran tertentu, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 sebagai berikut:

1 persen dari tarif Pajak Pertambahan Nilai dikali dengan nilai transaksi aset kripto, dalam hal penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik merupakan pedagang fisik aset kripto;
atau 2 persen dari tarif pajak pertambahan nilai dikali dengan nilai transaksi aset kripto, dalam hal penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik bukan merupakan pedagang fisik aset kripto.

PPN jasa perdagangan kripto Ketentuan berbeda berlaku terhadap PPN atas penyerahan jasa penyediaan sarana elektronik yang digunakan untuk transaksi perdagangan aset kripto.

Pasal 12 aturan tersebut menjelaskan, jasa penyediaan sarana elektronik yang digunakan untuk memfasilitasi transaksi aset kripto paling sedikit berupa kegiatan pelayanan:

Berita Rekomendasi

jual beli aset kripto menggunakan mata uang fiat;

tukar-menukar aset kripto dengan aset kripto lainnya (swap);

dan/atau dompet elektronik (e-wallet) meliputi deposit, penarikan dana (withdrawal), pemindahan (transfer, aset kripto ke akun pihak lain, dan penyediaan dan/ atau pengelolaan media penyimpanan aset kripto.

Adapun besaran pajak kripto atas jasa penyediaan sarana elektronik yang digunakan untuk transaksi perdagangan aset kripto oleh penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik adalah:

Pajak Pertambahan Nilai yang terutang dihitung dengan mengalikan tarif Pajak Pertambahan Nilai dengan Dasar Pengenaan Pajak.

Dasar Pengenaan Pajak sebagaimana dimaksud berupa penggantian yaitu sebesar komisi atau imbalan dengan nama dan dalam bentuk apapun, termasuk komisi atau imbalan yang diterima oleh penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik yang akan diteruskan kepada penambang aset kripto.

PPN jasa verifikasi penambang kripto Sementara itu, PPN juga akan dikenakan atas penyerahan jasa pelayanan verifikasi transaksi aset kripto oleh penambang aset kripto.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas