CoinEx Kenalkan Platform Penyokong Proyek Blockchain
CoinEx merilis platform CoinEx Dock, platform penggalangan dana untuk menyokong proyek-proyek blockchain, kripto, NFT hingga metaverse.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa tahun terakhir tren investasi kripto dan penggalangan dana lewat proyek kripto menunjukkan pertumbuhan signifikan.
Namun hanya segelintir proyek yang berhasil menangguk investasi besar dan imbasnya, proyek-proyek yang sebenarnya prospeknya menjanjikan, perlahan redup sebab kekurangan akses dana.
Menghadapi masalah ini, CoinEx, perusahaan penyedia layanan perdagangan kripto yang terafiliasi dengan ViaBTC layanan bitcoin mining pool, meluncurkan platform CoinEx Dock.
Ini merupakan platform penggalangan dana untuk menyokong proyek-proyek blockchain, kripto, NFT hingga metaverse.
Platfom ini juga menurunkan ambang investasi bagi investor ritel.
Pendiri dan CEO CoinEx Haipo Yang mengatakan, platform CoinEx Dock adalah wujud komitmen pihaknya agar proses penggalangan dana dan investasi ke proyek kripto jauh lebih mudah.
Baca juga: Makin Serius Berekspansi di Dunia Blockchain, Starbucks Garap Ekosistem NFT
Dia mengatakan, platform ini telah diluncurkan di situs CoinEx.com (coinex.com/dock) pada 8 April 2022, sebagai layanan baru untuk investasi dan penggalangan dana kripto dan fokus mengidentifikasi dan merombak proyek yang menjanjikan untuk memenuhi permintaan yang semakin beragam di kalangan investor kripto.
“Ini menciptakan platform penggalangan dana dan promosi yang baik untuk proyek-proyek inovatif. Selain itu, program baru ini memberikan peluang yang lebih adil dan nyaman dalam berinvestasi di proyek-proyek semacam itu,” katanya, Kamis (14/4/2022).
Lewat program ini, pihaknya memastikan melakukan penilaian ketat terhadap setiap proyek kripto yang disodorkan ke dalam platform mereka.
Baca juga: LG Electronics Sedang Jajaki Teknologi Blockchain dan Crypto
“Kami dapat memahami sangat banyak proyek-proyek kripto di luar sana yang justru merugikan para investor awal. Kami dan tim di CoinEx memastikan benar-benar menyaring proyek kripto. Hanya yang memenuhi syarat yang bisa masuk untuk menjangkau para investor,” ujarnya.
Baca juga: Praktisi: Perkembangan Blockchain Indonesia Semakin Masif di Awal 2022
Agar bisa menggunakan CoinEx Dock, para pendiri proyek kripto harus menyediakan informasi yang sangat jelas dan menyeluruh tentang apa saja yang ditawarkannya.
Mereka harus melewati syarat KYC (know your customer) yang memastikan identitas asli pendiri proyek adalah jelas.
“Mereka harus menyetorkan kripto CET dalam jumlah tertentu, sebagai jaminan komitmen mereka di program ini. Jaminan ini dapat dibatalkan kapan saja dan dikembalikan ke wallet pengguna di CoinEx,” kata Yang.