Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Platform Pertukaran Kripto Binance Hentikan Layanannya di Rusia

Pertukaran cryptocurrency terbesar di dunia berdasarkan volume, Binance menghentikan layanannya bagi pengguna Rusia pada hari ini Kamis, (21/4/2022).

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Platform Pertukaran Kripto Binance Hentikan Layanannya di Rusia
IST
Ilustrasi aset kripto - Platform Pertukaran Kripto Binance Hentikan Layanannya di Rusia 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, MOSKOW - Pertukaran cryptocurrency terbesar di dunia berdasarkan volume, Binance menghentikan layanannya bagi pengguna Rusia pada hari ini Kamis, (21/4/2022).

Dilansir dari Reuters.com, Binance mengumumkan bagi pengguna yang berasal dari Rusia dan orang-orang yang tinggal di Negara Beruang Merah ini, serta perusahaan yang berbasis di sana, yang memiliki kripto senilai lebih dari 10 ribu euro atau senilai 10,9 ribu dolar AS, akan dilarang melakukan setoran atau perdagangan baru. Namun bagi pengguna yang terkena dampak sanksi ini, masih dapat menarik dana mereka.

Platform pertukaran kripto ini menambahkan, bagi akun pengguna yang terhubung dengan Rusia dan telah menyelesaikan pemeriksaan alamat serta menyimpan kripto kurang dari 10 ribu euro, akan tetap aktif.

Baca juga: AS Jatuhkan Sanksi terhadap Bank Rusia, Oligarki, dan Penambang Kripto

Paket sanksi kelima Uni Eropa terhadap Rusia, menargetkan dompet digital yang digunakan untuk menyimpan, mengirim, menerima dan membelanjakan mata uang kripto, sebagai bagian dari upaya untuk menutup potensi orang-orang Rusia memindahkan uang ke luar negeri melalui transaksi kripto.

Sebelumnya, Binance dan pertukaran kripto besar lainnya, yaitu Coinbase dan Kraken telah menolak permintaan Ukraina untuk menghentikan layanannya secara total kepada pengguna Rusia.

Pada Maret lalu, Binance mengatakan pihaknya hanya akan membekukan akun pengguna Rusia yang masuk ke daftar sanksi Barat, namun platform ini memastikan akan tetap patuh terhadap sanksi yang dijatuhkan kepada Rusia.

Baca juga: Indra Kenz & Sang Adik Nathania Kesuma Buat Akun Kripto di Indodax, Asetnya Mencapai Rp 35 Miliar

Binance juga mengatakan pada bulan lalu, pemegang kartu bank Rusia yang terkena sanksi, tidak dapat menggunakan kartu mereka di platform ini, dan menegaskan telah membatasai akses bagi individu yang masuk ke daftar sanksi Barat.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas