Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langgar UU Transaksi Keuangan, Litecoin Delisting dari Bursa Kripto Korea Selatan

Berbagai bursa pertukaran mata uang kripto di Korea Selatan kompak melakukan delisting atau menghapus Litecoin (LTC) dari pasar cryptocurrency.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sanusi
zoom-in Langgar UU Transaksi Keuangan, Litecoin Delisting dari Bursa Kripto Korea Selatan
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, SEOUL – Sejumlah bursa pertukaran mata uang kripto di Korea Selatan kompak melakukan delisting atau menghapus Litecoin (LTC) dari pasar cryptocurrency.

Aksi ini dilakukan lantaran Litecoin terbukti melakukan pelanggaran UU transaksi keuangan yang telah ditetapkan pemerintah Seoul. Dimana Litecoin Foundation dengan sengaja memodifikasi koinnya untuk memungkinkan privasi lebih besar saat investor melakukan transaksi.

Dengan cara tersebut investor tidak dapat mengekspos informasi transaksi yang telah mereka lakukan. Hal inilah yang membuat bursa kripto Upbit mengambil tindakan lebih cepat dengan menghapus Litecoin dari pasar kriptonya.

Baca juga: Solana Suntik 100 Juta Dolar AS untuk Startup Kripto di Korea Selatan

Menyusul empat bursa kripto lainnya seperti Bithumb, Coinone, Korbit serta Gopax yang telah lebih dulu melakukan delisting pada LTC. Demi mencegah adanya kerugian pada investor di Korea Selatan.

“Upaya Litecoin memungkinkan pengguna untuk tidak mengekspos informasi transaksi, sehingga meningkatkan kekhawatiran bahwa teknologi transmisi anonim kemungkinan akan ditambahkan ke fungsionalitas koin.” ujar perwakilan Upbit.

Baca juga: Blockchain CoinEx Smart Chain Fasilitasi Proyek Kripto Lewat Program Dukungan Bernilai Jutaan Dolar

Mengutip dari Decrypt, dukungan Upbit pada pasar Litecoin akan resmi dihapus pada 20 Juni mendatang, nantinya sebelum bursa kripto ini menghapus Litecoin secara permanen para pengguna Litecoin akan diberikan waktu hingga 20 Juli 2022, untuk memindahkan kripto LTC mereka ke bursa lainnya.

Litecoin sendiri merupakan salah satu mata uang digital tertua dan paling mapan di pasar kripto, bahkan di tahun 2017 Litecoin menduduki posisi tiga koin teratas berdasarkan kapitalisasi pasar kripto. Meski kini Litecoin telah dihapus dari bursa Korea Selatan namun keberadaan Litecoin terpantau masih bersinar di semua bursa kripto di AS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas