Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Twitter Lakukan PHK Massal, Harga Dogecoin Anjlok 10 Persen

Penurunan nilai Dogecoin ini terjadi menyusul adanya gugatan yang dilayangkan para karyawan Twitter yang terdampak PHK pada Jumat (3/11/2022)

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Imbas Twitter Lakukan PHK Massal, Harga Dogecoin Anjlok 10 Persen
CNET
Dogecoin. Para investor Dogecoin mulai menghentikan dukungannya pada pasar DOGE hingga membuat harga meme satu ini anjlok lebih dari sebelas persen menjadi 0,1249 selama perdagangan Sabtu (5/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com  Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, CALIFORNIA – Usai memimpin reli pasar kripto dengan melesat lebih dari 100 persen, kini Dogecoin yang dikenal sebagai meme bertema anjing mengalami kemerosotan harga hingga terdepresiasi lebih dari sepuluh persen.

Penurunan nilai Dogecoin ini terjadi menyusul adanya gugatan yang dilayangkan para karyawan Twitter yang terdampak PHK pada Jumat (3/11/2022) pagi tepatnya setelah para  karyawan Twitter menerima email pemecatan.

Dalam gugatan tersebut disebutkan bahwa tindakan pemangkasan karyawan yang dilakukan CEO baru Twitter yakni Elon Musk bertentangan dengan undang-undang Pemberitahuan Penyesuaian dan Pelatihan Ulang Federal (WARN) Amerika Serikat.

Baca juga: Pasca PHK Massal Karyawan, Elon Musk Tutup Sementara Kantor Twitter

Munculnya tekanan tersebut yang kemudian membuat platform berlogo burung biru itu menunda rencananya untuk membangun dompet kripto.

Baik Musk maupun pihak Twitter hingga kini belum memberikan respon terkait beredarnya isu tersebut.

Namun menurut informasi yang  didapatkan Coindesk dari platformer situs publikasi online, disebutkan bahwa Platform media sosial Twitter telah menghentikan rencananya untuk membangun dompet kripto lantaran terkendala masalah biaya. 

Berita Rekomendasi

Karena perusahaan kini tengah menghadapi kekurangan modal sehingga memicu aksi pemecatan dan kemudian berdampak pada gagalnya realisasi peluncuran layanan dompet kripto.

Beredarnya isu negatif ini lantas membuat para investor Dogecoin mulai menghentikan dukungannya pada pasar DOGE hingga membuat  harga meme satu ini anjlok lebih dari sebelas persen menjadi 0,1249 selama perdagangan Sabtu (5/11/2022).

Baca juga: Dogecoin, Koin Kripto yang Melesat Usai Elon Musk Akuisisi Twitter

Angka tersebut melesat jauh bila dibandingkan dengan harga Dogecoin di awal pekan lalu, dimana saat itu harga DOGE di patok dikisaran 0.1554 dolar AS per koin. 

Harga koin meme populer secara konsisten bereaksi terhadap aktivitas dan pernyataan Elon Musk. Ini karena miliarder kondang  CEO Elon Musk telah menjadi pendukung utama token tersebut.

Melalui akun Twitternya ia kerap menyerukan cuitan mengenai ketertarikannya pada aset kripto Dogecoin, hingga harga DOGE dapat melambung tinggi di pasar cryptocurrency.

Bahkan dukungan Musk terhadap Dogecoin membuat meme bergambar anjing ini sempat mencatatkan kapitalisasi pasar sebesar 8,4 miliar dolar AS per Agustus 2022

Namun sayangnya FOMO dari adopsi Dogecoin perlahan mulai menurun seiring dengan memanasnya kasus yang terjadi pada Twitter dan Elon Musk.

Meski tengah mengalami pelemahan nilai, akan tetapi berdasarkan grafik harga koin meme ini secara teknikal masih berpeluang membentuk correction wave atau tanda-tanda bullish dalam waktu dekat.

Baca juga: Dituduh Praktikkan Skema Piramida Dogecoin, Elon Musk Digugat 258 Miliar Dolar AS  

Twitter Digugat

Usai Elon Musk mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 3.700 pekerjaan di Twitter, platform media sosial berlogo burung biru itu langsung mendapat gugatan karena dianggap melanggar undang-undang federal California, Jumat (4/11/2022).

Gugatan tersebut dilayangkan para karyawan Twitter yang terdampak PHK massal Elon Musk, pada Jumat pagi tepatnya setelah para  karyawan Twitter menerima email.

Alasan ini yang membuat para karyawan Twitter geram lantaran kebijakan Elon Musk bertentangan dengan undang-undang  Pemberitahuan Penyesuaian dan Pelatihan Ulang Federal (WARN) Amerika Serikat.

Dimana dalam UU tersebut disebutkan bahwa perusahaan besar yang melakukan PHK massal wajib memberikan pemberitahuan 60 hari sebelumnya.

Baca juga: Elon Musk Tambahkan Dogecoin Sebagai Alat Pembayaran Sah dari SpaceX

Karena kebijakan Musk dianggap menyimpang dari aturan sehingga para karyawan yang terdampak PHK mengajukan gugatan publik atau class action ke pengadilan federal San Francisco.

“Kami mengajukan gugatan ini malam ini dalam upaya untuk memastikan bahwa karyawan sadar bahwa mereka tidak boleh menandatangani hak mereka dan bahwa mereka memiliki jalan untuk mengejar hak mereka," ujar Shannon Liss-Riordan, pengacara yang mengajukan pengaduan.

Twitter hingga kini belum memberikan tanggapan apapun, namun melansir dari Bloomberg dalam gugatan tersebut para karyawan Twitter meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah yang mengharuskan Twitter untuk mematuhi UU WARN.

Tak hanya itu mereka juga mendesak untuk mencegah Twitter melakukan mediasi pada para karyawan, sehingga  perusahaan tidak bisa terbebas dari proses penyelesaian sengketa atau litigasi.

“Kami sekarang akan melihat apakah dia akan terus mengabaikan hukum negara yang melindungi karyawan ini. Tampaknya dia mengulangi buku pedoman yang sama dari apa yang dia lakukan di Tesla," ujar Liss-Riordan.

Baca juga: Elon Musk: Dogecoin Jadi Opsi pembayaran Baru Bagi Pelanggan Twitter Blue

Gugatan seperti ini bukanlah kali pertama yang dilakukan Musk, sebelumnya pada Juni lalu miliarder kondang ini juga sempat menerima surat gugatan.

Setelah melakukan pemecatan secara mendadak pada 10 persen atau sekitar 500  pegawai yang ada di perusahaan supercar Tesla Inc yang berlokasi di Nevada.

Namun sayangnya dalam gugatan tersebut Tesla memenangkan putusan dari hakim federal di Austin, bahkan para  para pekerja dalam kasus itu dipaksa untuk menyerahkan kasus sengketa atau arbitrase sehingga kasus tersebut berakhir damai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas