Siap-siap! Rupiah Digital Bisa Dipakai di Metaverse
BI meluncurkan desain untuk rupiah digitalnya pada minggu lalu, mengikuti langkah banyak bank sentral di seluruh dunia mengembangkan mata uang digital
Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nur Febriana Trinugraheni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan pada hari ini, Senin (5/12/2022), mata uang rupiah digital direncanakan dapat digunakan di masa depan untuk membeli produk di metaverse.
BI meluncurkan desain untuk rupiah digitalnya pada minggu lalu, mengikuti langkah banyak bank sentral di seluruh dunia mengembangkan mata uang digital bank sentral (CBDC).
Melansir dari Reuters, Perry juga mengatakan rupiah digital akan menggunakan platform teknologi yang akan kompatibel dengan mata uang digital bank sentral lainnya.
Baca juga: Rupiah Digital Siap Meluncur, Yuk Ketahui 3 Perbedaannya dengan e-Wallet!
“Jadi dari segi infrastruktur bisa terintegrasi, interkoneksi, dan interoperable (dengan CBDC lain),” ujarnya.
Perry mengatakan akan ada kesepakatan di antara bank sentral mengenai nilai tukar yang digunakan untuk mata uang digital dan pengawasan operasionalnya, yang mencakup risiko penggunaannya di dunia maya dan aliran modal.
Indonesia, ekonomi terbesar di Asia Tenggara, saat ini melarang penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran, namun mengizinkan transaksi aset digital di pasar komoditas berjangka untuk tujuan investasi.
BI akan memperkenalkan rupiah digital secara bertahap, mulai dari CBDC wholesale hingga pengembangan model bisnis rupiah digital untuk operasi moneter dan pasar uang, hingga akhirnya CBDC retail untuk penggunaan sehari-hari.
Pada Rabu (30/11/2022), BI memaparkan rencana untuk meluncurkan rupiah diggital yang akan menggunakan teknologi blockchain. Rencana peluncuran rupiah digital dilakukan di tengah ledakan transaksi digital di Tanah Air.
Rupiah digital akan menggarisbawahi peran BI sebagai satu-satunya otoritas yang mengeluarkan alat pembayaran yang sah, termasuk mata uang digital, kata Perry Warjiyo saat ia memaparkan pedoman kebijakan BI untuk 2023 pada pekan lalu.
Baca juga: Gubernur Bank Indonesia Ungkap Perbedaan Rupiah Digital dengan Uang Kertas
BI juga mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa mengembangkan CBDC di Indonesia masih membutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan lainnya dan bank sentral harus melakukan uji coba.
Indonesia telah melihat pertumbuhan dua digit dalam transaksi perbankan digital dalam beberapa tahun terakhir, dengan transaksi pada tahun ini akan tumbuh 30 persen menjadi Rp 53.144 triliun atau sekitar 3,38 triliun dolar AS, menurut data BI.
Ada juga peningkatan eksponensial dalam investasi cryptocurrency selama pandemi Covid-19 di Tanah Air.