Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orang Tua Sam Bankman-Fried Berpotensi Ikut Terseret Kasus Kebangkrutan Bursa Kripto FTX

Joseph Bankman dan Barbara Fried adalah profesor hukum di Stanford University, di mana keduanya tidak disebutkan dalam gugatan CFTC.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Orang Tua Sam Bankman-Fried Berpotensi Ikut Terseret Kasus Kebangkrutan Bursa Kripto FTX
Business Insider
Sam Bankman-Fried. Kasus kebangkrutan bursa kripto FTX kemungkinan tidak hanya menyeret pendirinya, Sam Bankman-Fried, namun juga orang tua mantan CEO FTX itu. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Kasus kebangkrutan bursa kripto FTX kemungkinan tidak hanya menyeret pendirinya, Sam Bankman-Fried, namun juga orang tua mantan CEO FTX itu.

Sam Bankman-Fried, orang tuanya yaitu Joseph Bankman dan Barbara Fried serta karyawan FTX lainnya diduga menggunakan dana pelanggan FTX untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk membeli properti mewah.

"(Mereka) menggunakan dana pelanggan FTX untuk berbagai pengeluaran pribadi, termasuk pembelian real estat mewah, jet pribadi, pinjaman pribadi yang terdokumentasi dan tidak berdokumen, serta sumbangan politik pribadi," kata Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi AS (CFTC) dalam gugatan perdata yang diajukan pekan ini, yang dikutip dari CNN.

Baca juga: Tak Ingin Dipenjara, Mantan Pendiri Bursa Kripto FTX Sam Bankman-Fried Rela Bayar Rp3,8 Miliar

Perwakilan orang tua Bankman-Fried tidak segera menanggapi permintaan komentar. Sementara pengacara pendiri FTX itu juga menolak berkomentar saat ditanya mengenai pemeriksaan orang tua Bankman-Fried.

Sam Bankman-Fried atau biasa disebut sebagai SBF, ditangkap pada Senin (12/12/2022) malam di tempat tinggal mewahnya di Bahama atas delapan tuduhan kriminal dari pemerintah Amerika Serikat.

Sebelum penangkapannya terjadi, dia mengatakan kepada media berita New York Times bahwa orang tuanya "tidak terlibat dalam bagian mana pun yang relevan" dengan bisnis FTX.

Joseph Bankman dan Barbara Fried adalah profesor hukum di Stanford University. Keduanya tidak disebutkan dalam gugatan CFTC dan belum dituntut dalam kasus putra mereka, yang disebut jaksa sebagai salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.

Berita Rekomendasi

Namun sekarang, peran keduanya dalam bisnis kripto putra mereka sedang diselidiki oleh manajemen baru FTX, yang bekerja sama dengan jaksa federal dan regulator pasar AS.

Joseph Bankman adalah lulusan Yale University di bidang hukum perpajakan, serta seorang psikolog klinis yang menulis mengenai persimpangan hukum dan psikologi. Profesinya itu bisa terancam jika dia akhirnya dituduh melakukan pelanggaran hukum.

“Dia adalah orang yang sangat berpengetahuan dan sangat ahli di bidang yang berkaitan dengan pendirian dan pengoperasian perusahaan yang kompleks,” kata profesor hukum di Vanderbilt University, Yesha Yadav.

"Bisa dibilang, kualifikasi dan status akademisnya dapat merugikannya sebagai bagian dari kasus hukum apa pun, karena argumen dapat dibuat bahwa dia seharusnya benar-benar menemukan masalah," tambahnya.

CEO baru FTX, John Ray III, bersaksi di depan komite DPR AS pada Selasa (13/12/2022), dengan menegaskan bahwa timnya sedang menyelidiki orang tua SBF.

"Kami mengindikasikan bahwa Tuan Bankman telah memberikan nasihat hukum," kata Ray kepada anggota parlemen AS.

Joseph Bankman dan Barbara Fried berada di Bahama bersama putra mereka selama lebih dari sebulan karena masalah yang dihadapi SBF semakin menumpuk, menurut laporan Wall Street Journal (WSJ).

Keduanya telah memberi tahu teman-teman mereka bahwa tagihan hukum putra mereka kemungkinan besar akan menguras keuangan mereka, kata WSJ dalam laporan itu.

“Ini tampaknya menjadi bagian yang sangat tragis dari kejatuhan ini. Orangtuanya, bagaimanapun juga, tampak sangat berbakti kepada putra mereka dan telah lama dipandang sebagai anggota fakultas dan akademi hukum Stanford," ungkap Yadav.

Baca juga: Tebus Utang ke Investor, Mantan CEO FTX Putar Otak Cari Peluang Bisnis Baru

Orang tua Bankman-Fried berada di ruang sidang di Nassau, Bahama, pada Selasa untuk mendampingi putra mereka. Dalam persidangan itu, Kepala Hakim Joyanne Ferguson-Pratt menolak permohonan agar SBF dibebaskan dengan jaminan senilai 250 ribu dolar AS.

Sebaliknya, Ferguson-Pratt memerintahkan Bankman-Fried untuk ditahan di penjara Fox Hill, Bahama, hingga 8 Februari 2023.

Sebelumnya, Jaksa Agung dan Menteri Urusan Hukum Bahama Ryan Pinder mengatakan pihaknya telah menerima permintaan dari pemerintah Amerika Serikat agar mengekstradisi Bankman-Fried ke AS untuk diinterogasi.

Namun, tim hukum Sam Bankman-Fried telah mengatakan akan melawan upaya ekstradisi AS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas