Bahama Sita Aset Digital FTX Senilai 3,5 Miliar Dolar AS
Mahkamah Agung Bahama menyarankan agar Komisi Sekuritas negara itu membantu dalam berbagi informasi terkait aset digital FTX dengan debitur AS
Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nur Febriana Trinugraheni
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Otoritas Bahama dikabarkan telah mengambil alih aset digital senilai 3,5 miliar dolar AS di FTX Digital Markets.
Hal tersebut dilakukan otoritas Bahama setelah bursa kripto FTX mengajukan perlindungan kebangkrutan pada bulan lalu.
Hal itu berdasarkan informasi yang diberikan oleh pendiri FTX Sam Bankman-Fried dalam sebuah sebuah pernyataan pada Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Dua Rekan Sam Bankman-Fried Mengaku Bersalah, Publik Pertanyakan Keberadaan Direktur Teknik FTX
Melansir dari Bloomberg, Komisi Sekuritas Bahama menyita aset digital FTX senilai lebih dari 3,5 miliar dolar AS pada 12 November, untuk terhindar dari risiko kehilangan aset karena kekhawatiran Sam Bankman-Fried atas serangan siber terhadap bursa kripto itu, kata regulator tersebut.
Dalam beberapa jam setelah FTX mengajukan kebangkrutan pada 11 November, token senilai 372 juta dolar AS dicuri dari bursa kripto tersebut, menurut pengajuan kebangkrutan.
FTX mengungkapkan hampir 700 juta dolar AS token keluar dalam rentang waktu 24 jam, menurut firma riset blockchain Nansen.
Komisi Sekuritas Bahama mengatakan aset digital tersebut berada di bawah kontrol eksklusif untuk sementara, sampai Mahkamah Agung negara itu mengizinkan regulator mengembalikannya kembali ke pelanggan dan kreditur yang memilikinya atau ke likuidator bersama.
Hal tersebut dapat memberikan kelegaan kepada beberapa pelanggan FTX, setelah CEO baru bursa kripto itu, John J Ray III, memperingatkan bahwa pelanggan internasional dapat kehilangan lebih banyak dana daripada pelanggan di Amerika Serikat.
Baca juga: Dua Rekan Sam Bankman-Fried Mengaku Bersalah, Publik Pertanyakan Keberadaan Direktur Teknik FTX
Otoritas Bahama sedang menyelidiki hubungan antara FTX.com yang bangkrut, yang terdaftar secara lokal sebagai FTX Digital Markets Ltd., dengan perusahaan dagangnya Alameda Research.
Departemen Kehakiman AS telah meluncurkan penyelidikan kriminal terhadap aset curian yang terpisah dari kasus penipuan terhadap Bankman-Fried.
Sementara itu, Mahkamah Agung Bahama menyarankan agar Komisi Sekuritas negara itu secara sah membantu dalam berbagi informasi terkait aset digital FTX dengan debitur AS dan perwakilan mereka.