Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Platform Pertukaran Kripto Anchorage Digital PHK 75 Karyawan

PHK dilakukan karena faktor penurunan aset digital yang sedang berlangsung.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Platform Pertukaran Kripto Anchorage Digital PHK 75 Karyawan
Shutterstock
Ilustrasi. Platform pertukaran kripto yang berbasis di Amerika Serikat (AS), Anchorage Digital mengumumkan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 20 persen staf atau sekitar 75 karyawannya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK – Platform pertukaran kripto yang berbasis di Amerika Serikat (AS), Anchorage Digital mengumumkan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 20 persen staf atau sekitar 75 karyawannya.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada Bloomberg, Anchorage Digital mengungkapkan alasan dibalik PHK tersebut.

Menurut perusahaan, PHK tersebut dilakukan karena faktor penurunan aset digital yang sedang berlangsung. Selain itu ketidakpastian regulasi terkait pertukaran kripto di AS juga berperan dalam pemangkasan karyawannya tersebut.

Baca juga: Meta Kembali PHK 10.000 Karyawan, Mark Zuckerberg: Tidak Ada Jalan Lain

“Kebutuhan akan infrastruktur kripto yang lebih baik tumbuh semakin jelas,” kata perusahaan itu.

“Hal itu menjadikan kami lebih berfokus secara tegas pada status kami sebagai platform yang memenuhi syarat, di antara cara-cara lain yang aman dan teregulasi bagi institusi untuk berpartisipasi dalam ekosistem aset digital,” imbuhnya.

Selain Anchorage Digital, beberapa perusahaan kripto lain juga telah terlebih dahulu mengumumkan PHK.

BERITA REKOMENDASI

Seperti halnya Dapper Labs, Immutable dan Polygon, yang telah mengurangi sejumlah stafnya tahun ini.

Pada April tahun lalu, Coindesk memperkirakan perusahaan kripto di AS telah memangkas hampir 30.000 karyawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas