Bursa Kripto FTX Bangkrut, Indodax Lakukan Audit dan Perhitungan Kecukupan Likuiditas
Indodax bekerja sama dengan auditor Kreston Indonesia KAP Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo untuk melakukan audit.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, - Kebangkrutan bursa kripto FTX pada tahun lalu sedikit banyak membuat atensi investor kripto di luar dan dalam negeri.
Kondisi tersebut dinilai membawa berbagai sentimen negatif yang cukup mempengaruhi pasar kripto di tahun lalu.
Menyikapi hal itu, industri kripto di tanah air seperti Indodax memutuskan untuk melakukan audit Proof of Reserve (PoR) dan Perhitungan Kecukupan Likuiditas Perusahaan.
Baca juga: Bos Kripto FTX Hadapi Dakwaan Baru, Dituduh Berikan Suap 40 Juta Dolar AS ke Pejabat China
CEO Indodax, Oscar Darmawan mengatakan, pada awal tahun ini, perusahaan bekerja sama dengan auditor Kreston Indonesia KAP Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo untuk melakukan audit.
"Ini merupakan salah satu bentuk konsistensi dan pembuktian kami kepada nasabah Indodax bahwa Indodax adalah crypto exchange terpercaya dan kami adalah crypto exchange yang memiliki likuiditas baik," jelas Oscar dikutip dari Kontan, Sabtu (13/5/2023).
Sesuai dengan pernyataan resmi yang Indodax dapatkan, Kreston Indonesia KAP Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo telah melakukan verifikasi Penerapan Prosedur yang Disepakati Bersama (AUP) atas PoR dan Perhitungan Kecukupan Likuiditas Perusahaan pada tanggal 31 Januari 2023, dan kemudian menerbitkan laporan AUP pada tanggal 18 April 2023.
"Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan kami sesuai dengan prosedur yang disepakati, kami tidak menemukan pengecualian atau ketidaksesuaian atas aset kripto yang dimiliki oleh Perusahaan. Jumlah aset kripto dan aset lainnya yang diperiksa telah sesuai dan benar. Kami juga memastikan bahwa saldo kas dan piutang payment gateway Perusahaan melebihi total saldo kewajiban member pada tanggal yang sama. Selain itu, saldo aset kripto Perusahaan juga melebihi total portofolio member pada tanggal yang sama" berdasarkan pernyataan resmi dari Kreston Indonesia KAP Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo yang bisa diakses di laman Blog Indodax.
Dengan adanya hasil audit resmi ini, Oscar sebagai pelaku industri berharap crypto exchange lokal yang terdaftar di Bappebti lainnya juga bisa melakukan audit seperti ini untuk menjamin likuiditas yang dimiliki oleh perusahaan.
"Saya yakin jika crypto exchange lokal sudah melakukan audit dan mengumumkan hasil auditnya, investor kripto dalam negeri akan semakin percaya dan memilih untuk bertransaksi di crypto exchange lokal yang sudah jelas keamanannya dari segi legalitas oleh pemerintah ataupun dari segi likuiditas yang dimiliki. Trust dan transparency adalah hal yang sangat penting di industri kripto," jelas Oscar.
Sebelum melakukan kerjasama audit ini, Indodax sudah lebih dulu mengumumkan address tagging secara terbuka di Etherscan.io untuk dompet Ethereum dan dompet Bitcoin yang sudah disebar pada bulan November tahun 2022 lalu. (Noverius Laoli/Kontan)