Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaminan Rp 12 Miliar Ditolak, Do Kwon Dalang Penipuan Kripto Terra Luna Gagal Bebas dari Penjara

Do Kwon kini harus menjalani penahanan pra-sidang selama 30 hari kedepan bersama mantan eksekutif Terra Han Chang-joon, sampai sidang berikutnya

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jaminan Rp 12 Miliar Ditolak, Do Kwon Dalang Penipuan Kripto Terra Luna Gagal Bebas dari Penjara
Bloomberg
Pendiri Terraform Labs, Do Kwon, yang mendalangi keruntuhan koin kripto Terra Luna gagal bebas dari penjara, usai pengadilan Montenegro di Serbia Barat menolak uang jaminan sebesar 800 ribu euro Rp 12 miliar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, CALIFORNIA – Dow Kwon, bos Terraform Labs yang mendalangi keruntuhan koin kripto Terra Luna gagal bebas dari penjara, usai pengadilan Montenegro di Serbia Barat menolak uang jaminan sebesar 800 ribu euro Rp 12 miliar yang ditawarkan Do Kwon.

“Jaksa penuntut di pengadilan Montenegro membatalkan jaminan 800 ribu euro milik Do Kwon. Uang jaminan tersebut tadinya digunakan untuk membebaskan Kwon, namun kami memastikan Do Kwon dan Han tidak kabur dengan uang itu,” jelas salah satu jaksa Pengadilan tinggi Montenegro.

Imbas penolakan tersebut, Do Kwon kini harus menjalani penahanan pra-sidang selama 30 hari kedepan bersama mantan eksekutif Terra Luna, Han Chang-joon, sampai sidang berikutnya digelar pada 16 Juni 2023.

Baca juga: Jadi Buronan Interpol, Bos Kripto Terra Luna Kepergok Kabur ke Serbia

Kronologi Penahanan Do Kwon

Do Kwon ditangkap kepolisian internasional (Interpol) di bandar udara Podgorica, setelah berbulan – bulan menjadi buronan pemerintah Korea Selatan atas tuduhan penipuan .

"Ia ditangkap di bandara dengan dokumen palsu setelah diburu interpol dari beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Singapura," kata Menteri Dalam Negeri Montenegro Filip Adzic pada akhir Maret lalu.

BERITA REKOMENDASI

Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan AS, bos platform kripto Terraform itu ditangkap setelah komisi sekuritas asal AS (SEC) menggelar investigasi terkait runtuhnya harga aset stablecoin Terra LUNA menjadi di bawah 1 dolar AS bahkan mendekati nol.

Tak hanya itu Do Kwon juga terbukti melakukan delapan tindak pidana lainnya seperti penipuan komoditas, penipuan sekuritas, penipuan kawat, dan konspirasi untuk menipu serta terlibat dalam manipulasi pasar, hingga membuat 60 miliar dana investor dinyatakan lenyap tanpa ada yang bertanggung jawab.

Atas dakwaan tersebut Do Kwon harus menjalani penahan selama persidangan, penegak hukum di Amerika Serikat dan Korea Selatan bahkan sepakat untuk menerbitkan permintaan ekstradisi, agar Do Kwon tak bisa meninggalkan rumah tahanan Montenegro selama proses sidang berlangsung.

Mengingat beberapa kali terakhir Do Kwon kepergok meninggalkan rumah tahanan Montenegro dengan membawa paspor palsu Kosta Rika, paspor Belgia, laptop, dan beragam perangkat elektronik lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas