Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasca Gugat Raja Kripto, SEC Desak Pengadilan AS Bekukan Aset Kripto Binance US

SEC mengajukan permohonan darurat kepada pengadilan federal Washington, D.C. untuk membekukan aset dari platform kripto Binance di Amerika Serikat.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pasca Gugat Raja Kripto, SEC Desak Pengadilan AS Bekukan Aset Kripto Binance US
BBC
Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengajukan permohonan darurat kepada Pengadilan Federal Washington, D.C. untuk membekukan aset dari platform kripto Binance di Amerika Serikat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengajukan permohonan darurat kepada pengadilan federal Washington, D.C. untuk membekukan aset dari platform kripto Binance di Amerika Serikat.

Permohonan tersebut diajukan SEC pasca Komisi Sekuritas asal AS ini melayangkan 13 gugatan pada Binance dan pendirinya Changpeng Zhao di Pengadilan Distrik Columbia atas tuduhan kasus transaksi ilegal.

“Perintah pembekuan aset diperlukan untuk mempertahankan status quo, memastikan keamanan dan ketersediaan aset yang dimiliki dan mencegah hilangnya atau pengalihan aset tersebut dari yurisdiksi Pengadilan ini,” jelas SEC pada Selasa (6/6/2023).

Belum diketahui apakah pengadilan federal Washington, D.C akan mengabulkan permohonan SEC, namun apabila permohonan restraining order yang diajukan SEC dikabulkan maka Binance akan diberikan waktu untuk membatalkan tuduhan yang diberikan oleh SEC.

Dalam surat perintah yang diajukan tersebut, Binance dan CEO Changpeng Zhao diwajibkan untuk menyerahkan asetnya dalam waktu lima hari. Baik Zhao maupun Binance juga tidak diperbolehkan melakukan transfer atau penarikan aset dari dompet penggunanya.

“Binance US harus membuktikan bahwa mereka yang hanya memiliki akses ke dana pelanggan. Apabila Binance gagal membuktikan maka dalam 30 hari ke depan, semua aset akan dibekukan dan dana pelanggan akan dikembalikan,” jelas SEC

BERITA REKOMENDASI

Rangkaian tekanan yang dialami Binance belakangan telah membuat para investor dilanda kepanikan hingga mereka nekat melakukan aksi penarikan dana besar – besaran.

Baca juga: Perdagangan Kripto Amblas 320 Juta Dolar AS Dalam 24 Jam, Usai Binance Digugat SEC AS

Menurut pantauan Coindesk, pasca SEC melayangkan gugatan platform jual beli kripto kondang ini telah mengalami penarikan aset digital dengan nilai lebih dari 1 miliar dolar AS, sementara pengeluaran pada arus keluar melonjak sebesar 503 juta dolar AS selama awal pekan ini.

Apabila penarikan dana terus terjadi, maka Binance dalam waktu dekat dapat berpotensi mengalami krisis likuiditas sama seperti bursa kripto Three Arrows Capital (3AC) dan FTX yang dilanda kebangkrutan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas