Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aset Kripto Masuk 'Money Game', OJK Minta Masyarakat Tetap Waspada

Masyarakat diminta agar mewaspadai kegiatan legal yang berhubungan dengan permainan uang atau money game.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Aset Kripto Masuk 'Money Game', OJK Minta Masyarakat Tetap Waspada
freepik
Ilustrasi. Masyarakat diminta agar mewaspadai kegiatan legal yang berhubungan dengan permainan uang atau money game. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Masyarakat diminta agar mewaspadai kegiatan legal yang berhubungan dengan permainan uang atau money game.

Hal ini terkait dengan semakin 'ngetren' bisnis seperti aset kripto dan lainnya.

Kepala Departemen Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rudy Agus P Raharjo mengatakan, ada beberapa kegiatan legal yang terkait dengan hal di atas.

Yang lagi tren juga, ini sebenarnya semua terkait dengan pengawasan yang dilakukan Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) kaitan dengan binary option, robot trading, dan juga aset kripto," kata dia dalam Webinar Waspada Modus Penipuan Gaya Baru, Kamis (3/8/2023).

Menurutnya, ketiganya terkait dengan modus money game.

Dijelaskannya, beberapa skema money game yaitu dengan mendapatkan komisi dari pencarian member baru.

"Biasanya, dalam skema money game tidak ada barang yang dijual," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Money game juga biasanya menggunakan skema yang memberikan semacam misi yang harus dilakukan oleh konsumen.

Baca juga: Ternyata Kapten Vincent Sudah Dilaporkan Lebih Dulu oleh Korban Lain Binary Option Aplikasi Oxtrade

Modus lain yang digunakan dalam money game misalnya adalah dengan donsi yang digunakan untuk trading forex.

Modus "like and share" postingan di sosial media juga pernah ditemukan dalam skema money game.

Selain itu ada juga money game yang memiliki modus tebak skor pertandingan bola.

Pelaku biasanya akan menjamin uang kembali ketika tebakannya salah. Ada juga modus money game dengan pembelian paket produk fiktif dengan janji imbal hasil tetap yang tinggi, misalnya pada produk ternak hewan dan alat pembangkit listrik.


Money game atau skema piramida, itu sumber dananya berasal dari setoran orang baru yang menjadi anggota atau investor.

Menurutnya, uang kewajiban itu digunakan sebagai profit sehingga uang yang terkumpul dari setoran uang anggota tidak produktif sama sekali.

Berikut ini adalah beberapa penjelasan dan ciri-ciri dari modus money game yang sedang tren yaitu binary option, robot trading, dan aset kripto.

Baca juga: Dua Tersangka Utama Kasus Robot Trading Net89 Teridentifikasi Berada di Kamboja

1. Binary option

Biasanya, tidak ada aset yang diperdagangkan dalam modus binary option. Dalam binary option, trader diminta untuk memprediksi atau menebak harga suatu instrumen. Apakah instrumen tertentu akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam jangka waktu tertentu. Modus ini biasanya ditawarkan di Indonesia melalui pialang berjangka luar negeri yang tidak memiliki izin di Indonesia.

2. Robot trading

Biasanya modus ini digunakan dalam investasi forex dengan dalih penjualan robot trading atau penjualan ebook. Robot trading dijual dengan skema penjualan langsung tanpa izin. Adapun, modus ini disertai dengan janji imbal hasil tetap dan komisi perekrutan member baru. Sementara, trading dilakukan autopilot atau otomatis tanpa campur tangan pengguna. Robot trading digunakan pada broker luar negeri yang tidak memiliki izin Bappebti.

3. Aset kripto

Aset kripto merupakan komoditi yang dapat diperdagangkan dan diatur Bappebti. Nilai aset kripto fluktuatif sehingga tidak ada investasi aset kripto dengan imbal hasil tetap. Penting dicatat, aset kripto bukan merupakan alat pembayaran. Demikian penjelasan tentang modus penipuan dengan binary option, robot trading, dan aset kripto yang marak di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas