Keamanan Data Penduduk Beri Kepastian Calon Investor Aset Kripto
Exchange kripto Bittime meluncurkan integrasi verifikasi data Know Your Customer (KYC) dengan Dukcapil
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Exchange kripto Bittime meluncurkan integrasi verifikasi data Know Your Customer (KYC) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Indonesia.
Langkah inovatif untuk meningkatkan keamanan data dan memberikan kepastian bagi calon investor aset kripto.
Direktur Utama Bittime Ronny Prasetya mengatakan integrasi memungkinkan proses verifikasi KYC pengguna dilakukan langsung melalui sistem Dukcapil.
Baca juga: Bursa Berjangka Aset Kripto Resmi Beroperasi, Triv Resmi Jadi AB dan Kliring Berjangka
“Integrasi ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen kami untuk mendorong perkembangan ekosistem aset kripto yang berkelanjutan dan terpercaya. Kolaborasi dengan Dukcapil membuktikan komitmen kami dalam menjaga integritas dan keamanan platform Bittime,” katanya dalam keterangan, Rabu (16/8/2023).
Sinergi antara Bittime dan Pemerintah Indonesia ini mencerminkan komitmen bersama antara pelaku bisnis dan pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, transparan, dan patuh hukum.
Ronny memastikan pihkanya dapat mengkonfirmasi data kependudukan yang valid dan sah, di mana hal ini sangat membantu untuk mempercepat proses KYC dan mencegah terjadinya kesalahan data pengguna.
Baca juga: Kepincut Investasi Kripto, Donald Trump Miliki Ethereum Senilai 500.000 Dolar AS
Proses ini akan memberikan perlindungan tambahan terhadap praktik-praktik penipuan, pencucian uang, dan aktivitas ilegal lainnya, sambil memastikan bahwa setiap transaksi dilakukan dengan integritas yang tinggi.
Hal ini menjadi kabar gembira bagi investor, maupun calon investor dikarenakan dengan adanya integrasi verifikasi data dengan Dukcapil, tingkat keamanan dalam bertransaksi aset kripto semakin meningkat.