Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Gugatan SEC, Harga Kripto XRP Anjlok 39 Persen

Harga koin XRP di pasar cryptocurrency terpantau mengalami penurunan harga sebanyak 39 persen hingga harganya anjlok tajam dikisaran 0. 0,47 dolar AS

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Imbas Gugatan SEC, Harga Kripto XRP Anjlok 39 Persen
Cointelegraph
Harga koin XRP di pasar cryptocurrency terpantau mengalami penurunan harga sebanyak 39 persen hingga harganya anjlok tajam dikisaran 0. 0,47 dolar AS dalam kurun waktu sebulan terakhir. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK – Harga koin XRP di pasar cryptocurrency terpantau mengalami penurunan harga sebanyak 39 persen hingga harganya anjlok tajam dikisaran 0. 0,47 dolar AS dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Meski saat ini harga XRP telah perlahan pulih ke level 0,5266 dolar AS, namun penurunan nilai yang terjadi pada koin XRP telah mendorong sentimen negatif bagi pasar kripto. Hingga kapitalisasi pasar kripto hanya dipatok dikisaran 1,07 triliun dolar AS pada perdagangan Kamis (24/8/2023).

Melansir dari News Bitcoin, penurunan nilai mulai melanda koin XRP usai pengembang koin XRP yakni Ripple dijatuhi gugatan oleh Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat.

Baca juga: Bitcoin Catat Penurunan Harga, Dalam Sepekan Anjlok Jadi 29.000 Dolar AS

“Selama seminggu terakhir saja, harga XRP turun 18,5 persen, dan tinjauan bulanan menunjukkan penurunan lebih dari 39 persen terhadap dolar AS imbas gugatan SEC,” jelas Hakim Analisa Torres.

Sengketa hukum atara SEC dengan Ripple telah berlangsung sekitar tiga tahun terakhir. Kasus sengketa ini bermula dari gugatan SEC pada akhir 2020 yang menuding Ripple menerbitkan XRP sebagai sekuritas tidak terdaftar.

Tak hanya itu SEC juga menuduh bahwa Ripple Ripple mendistribusikan miliaran XRP kepada investor Amerika dan global dengan imbalan berupa dana non-tunai kepada layanan market maker.

Berita Rekomendasi

Munculnya gugatan SEC terhadap Ripple lantas memicu kerugian bagi perusahaan. Salah satunya adalah keputusan yang dibuat oleh perusahaan bursa kripto Coinbase yang secara tiba – tiba melakukan delisting terhadap XRP.

Sejumlah investor kripto juga mulai melakukan aksi jual masal koin XRP karena mereka menilai koin kripto ini tidak lagi memiliki nilai yang fantastis seperti aset – aset lainnya. Serangkaian tekanan ini yang membuat XRP terus mengalami penyusutan nilai.

Baca juga: Indodax Dorong Penguatan Industri Kripto Indonesia

Meski Ripple sempat memenangkan gugatan atas SEC namun hal tersebut tak lantas membawa angin segar pada perusahaan, para investor masih skeptis dan mengabaikan potensi lonjakan aset kripto tersebut.

“Jika melihat grafik mingguan, kita masih berada dalam tahap awal setelah penurunan bearish yang besar,” catat analis kripto Treasure Knight.

Sementara itu harga Bitcoin pada perdagangan coinmarketcap terpantau anjlok dikisaran harga Rp 26.515 dolar AS. Penurunan serupa juga terjadi pada Ethereum yang harganya anjlok dikisaran 1,674 dolar AS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas