Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TikTok Shop Resmi Ditutup, Mendag Zulhas Minta Para Sellernya Lakukan Hal Ini

Pemerintah memastikan aplikasi social commerce TikTok Shop ditutup dari aplikasi TikTok pada Rabu (4/10/2023) tadi pukul 17.00 WIB.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in TikTok Shop Resmi Ditutup, Mendag Zulhas Minta Para Sellernya Lakukan Hal Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Seorang warga menonton penjualan produk melalui Tiktok Shop di Jakarta, Rabu (4/10/2023). Mulai pukul 17:00 WIB hari Rabu ini (4/10/2023), TikTok Shop tutup layanannya di Indonesia. Namun, sebenarnya layanan tersebut masih bisa tetap berjualan asalkan memenuhi beberapa syarat yang tercantum dalam Permendag 31 Tahun 2023. Di dalam aturan itu, platform yang disebut sebagai social-commerce dilarang untuk melakukan transaksi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah memastikan aplikasi social commerce TikTok Shop ditutup dari aplikasi TikTok pada Rabu (4/10/2023) tadi pukul 17.00 WIB.

Dengan penutupan tersebut, maka masyarakat tidak bisa lagi berbelanja di aplikasi tersebut.

Mengenai nasib para seller atau pedagang di TikTok Shop agar bisnis mereka tetap jalan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah meminta kepada para seller yang ada di TikTok Shop untuk pindah ke platform e-commerce.

Baca juga: TikTok Shop Ditutup, Komisi VI: Kurangi Tekanan Terhadap Pelaku UMKM

Di Indonesia sudah ada sejumlah platform e-commerce antara lain Tokopedia, Bukalapak, Blibli, Shopee dan lainnya.

"(Pedagang lokal) Ya pindah, ke Shopee atau ke e-commerce lain kan mau tuh mereka nampung," ungkap Mendag Zulhas belum lama ini.

Menurut pria yang akrab disapa Mendag Zulhas ini, sudah banyak e-commerce yang memiliki layanan jualan secara live.Dengan begitu, seller di TikTok Shop yang biasa jualan secara live bisa menfaatkan fitur serupa di e-commerce.

"Yang live-live itu juga bisa di e-commerce. Kan ada itu," kata Mendag Zulhas.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM (MenKop-UKM) Teten Masduki mengatakan pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Media sosial tidak merugikan pedagang atau seller.

Menkop Teten menilai justru dengan pemisahan itu, TikTok media sosial akan lebih berfokus kepada promosinya dan penjualannya bisa dilakukan melalui media lain seperti WhatsApp, toko online atau platform lain sesuai kemauan seller.

Baca juga: Pemerintah Tutup TikTok Shop, Bagaimana Nasib Jutaan UMKM yang Cari Cuan dari Platform Ini?

"Kan tetap bisa naikin konten promosi di TikTok Medsos, malah bagus enggak ada lagi shadow banned. Jualannya nanti bisa diarahkan langsung ke WhatsApp, toko online, landing page atau kemanapun yang seller mau," tulis Menkop Teten melalui instagram pibadinya @tetenmasduki_.

"Jangan mau dibodoh-bodohin lah. Pembelinya juga gak bakal kesulitan, hanya tinggal klik link out-nya, check out, beres deh," sambung Teten.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas