Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kembalinya TikTok Shop, Bakal Membantu Pedagang Online Tapi Ada Potensi Pelanggaran

Sempat tak beroperasi di Indonesia karena adanya larangan regulator, telah TikTok kembali berbisnis melalui e-commerce.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kembalinya TikTok Shop, Bakal Membantu Pedagang Online Tapi Ada Potensi Pelanggaran
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi TikTok Shop 

TRIBUNNEWS.COM -- Sempat tak beroperasi di Indonesia karena adanya larangan regulator, telah TikTok kembali berbisnis melalui e-commerce.

TikTok mencaplok sebagian besar saham Tokopedia. Media sosial asal China tersebut kini memegang saham Tokopedia sebesar 75 persen.

Investasi TikTok akan dibagi menjadi beberapa bagian. Pertama, sebesar 340 juta dolar AS atau Rp 5,33 triliun untuk pembelian aset Tokopedia.

Baca juga: TikTok Beberkan Alasan Gandeng Tokopedia: Kami Punya Visi Misi yang Sama

"Pembelian aset milik Tokopedia itu berupa kontrak bisnis dan hak eksklusif untuk menghidupkan kembali TikTok Shop di Indonesia," kata Sekretaris Perusahaan GoTo, R A Koesoemohadiani, Senin (11/12/2023), dikutip dari Kontan.

TikTok juga akan menggelontorkan 840 juta dolar AS atau Rp 13,18 triliun. Dana ini bakal dipakai TikTok untuk mencaplok dan membayar atas saham baru yang dikeluarkan PT Tokopedia.

Paska transaksi ini, struktur kepemilikan saham Tokopedia ikut berubah menjadi 75 persen milik Tiktok yang berkedudukan di Singapura dan 25 persen milik GOTO.

Adapun transaksi ini menerapkan prinsip non dilutive shares.

Berita Rekomendasi

Artinya, porsi saham GOTO tidak akan menyusut, tetap sebesar 25 persen, apabila Tiktok di kemudian hari kembali injeksi modal ke Tokopedia.

Yunie Lie Assosciate Director Erdhika Elite Securities menyatakan aksi korporasi tersebut sangat baik bagi Tokopedia.

Yunie mengatakan, selama ini TikTok Shop dikenal sebagai media commerce yang mempunyai kemampuan menjual cukup baik. "TikTok akan fokus memperkuat Tokopedia. Dengan video-video TikTok Shop yang cukup baik. Dengan algoritma yang ada di TikTok akan membantu banget," ujarnya.

Dikutip dari IDX Channel, Yunie juga mengatakan bahwa GoTo sekarang bisa fokus pada bisnis Gojek, Gopay dan paylaternya. "GoTo tidak perlu lagi bakar-bakar uang," ujar Yunie.

Baca juga: Lirik dan Terjemahan Wide Awake - Katy Perry, Viral di TikTok: Thunder Rumbling, Castles Crumbling

Sementara Direktur Eksekutif Segara Research Institut, Piter Abdullah Redjalam menilai, strategi ini bukan hanya menghemat waktu, juga menjadi pijakan yang kuat bagi Tiktok dan mitra lokalnya untuk memenangkan kompetisi di pasar digital tanah air.

Idealnya Tiktok bikin platform e-commerce sendiri.

"Tapi, butuh waktu berapa lama? Ini bukan hanya soal kecepatan membangun infrastruktur dan rekrutmen talenta berkemampuan khusus, juga perizinan dan proses lainnya. Intinya sangat memakan waktu, belum tentu efektif,” katanya, Selasa (12/12/2023).

Tiktok membutuhkan platform tempat penjual dan pembeli menyelesaikan transaksi.

Aktivitas promosi barang dagangan tetap bisa dilakukan di platform sosmed Tiktok. Hal ini merupakan bentuk adaptasi Tiktok terhadap regulasi pemerintah.

"Pemerintah tidak mau dianggap wasit yang tidak adil. Pemerintah harus menegakkan aturan demi kemaslahatan bersama melalui Permendag Nomor 31 itu. Ini win win solution," katanya.

Potensi Pelanggaran

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi mengingatkan hidupnya kembali Tiktok Shop dalam aplikasi media sosial milik mereka untuk tidak melanggar aturan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023.

"E-commerce hanya boleh muncul di media sosial lewat link iklan (sebatas promosi), tidak boleh digabungkan e-commerce dan sosial medianya. Jadi kalau tetap terjadi social commerce berarti pelanggaran," ujar Heru saat dikonfirmasi, Selasa (12/12/2023).

Menurut Heru, tidak boleh juga secara serta merta merchant Tokopedia menjadi pengguna dan penjual di TikTok Shop.

"Ini jelas dan tegas diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," sambung Heru.

Pemerintah, lanjut Heru, harus juga memastikan aturan itu ditegakkan. Sebab, jangan sampai dominasi asing eCommerce di Tanah Air justru malah merugikan pelaku UMKM. Apalagi, jika terjadi predatory pricing. Karena itu, menurut Heru, perlu dilakukan pengawasan, dan memberikan sanksi jika ada aturan yang dilanggar.

"Sebab, ketika ramai TikTok Shop dipersoalkan itu bukan hanya social commerce tapi produk dari Tiongkok yang membanjiri pasar Indonesia dan dijual di luar nalar dengan harga sangat murah," tambah Heru.

Diberi Masa Percobaan Oleh Mendag

Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan mengatakan, masa percobaan itu dilakukan karena penggabungan dua teknologi tidak mudah.

Hal itu ia sampaikan saat membuka Kampanye Beli Lokal yang digelar TikTok dan Tokopedia di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

"Teknologi kan tidak mudah. Kita lihat perkembangannya agar disempurnakan. Nanti pada saatnya kita akan menilai," kata pria yang akrab disapa Zulhas ini, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Zulkfli mengatakan, tujuan utama pemerintah adalah para pedagang bisa mulai kembali berjualan dengan lancar di platform e-commerce, usai penggabungan TikTok Shop dan Tokopedia.

Ia menerangkan, terbitnya aturan pemerintah soal social commerce yang membuat TikTok Shop sebelumnya tak bisa beroperasi, bukanlah sebuah bentuk pelarangan.

Namun kebijakan itu untuk mengatur ekosistem belanja online di Indonesia agar jadi lebih baik.

"Pemerintah Indonesia tidak ada anti produk mana pun, kita tidak melarang produk-produk, yang ada kita atur kita tata. Jadi kalau kemarin TikTok dilarang, itu bukan dilarang, tapi diatur, yang enggak boleh itu e-commercenya jadi social commerce,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi TikTok Shop yang menaati aturan pemerintah dan akhirnya bergabung dengan Tokopedia yang memang sudah berizin sebagai e-commerce.

Zulhas berharap, dengan adanya aturan main dari pemerintah soal e-commerce, bisa memajukan UMKM lokal.

"Mudah-mudahan yang pemerintah lakukan dapat membangun ekosistem e-commerce ini bagi UMKM dan masyarakat kita," ucapnya.

Setelah resmi bergabung dengan Tokopedia, TikTok Shop kembali membuka layanan belanja online mulai hari ini, Selasa (12/12/2023) bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).

Dilihat dari tampilan aplikasi TikTok, para pedagang kini sudah kembali memasarkan barang dagangannya dan pengguna bisa langsung membeli barang tersebut dengan memasukkan ke keranjang kuning di pojok kiri bawah layar.

Pengguna TikTok juga bisa masuk ke laman Tokopedia tanpa harus keluar dari aplikasi TikTok.

Dikutip dari Kompas.com, TikTok Shop ditutup adalah lantaran banyaknya produk UMKM yang kalah bersaing dengan produk-produk impor yang murah.

Kala itu, penjualan barang di TikTok dibanderol dengan harga miring yang menjadi asal muasal terjadinya predatory pricing.

Untuk mencegah itu akhirnya pemerintah mengeluarkan regulasi baru yang menata ulang transaksi belanja online lewat Permendag Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Dalam aturan itu media sosial dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya dan hanya dapat melakukan penawaran barang atau jasa. Sejak aturan itu resmi diundangkan pada akhir September 2023, TikTok langsung menutup layanan TikTok Shop-nya di awal Oktober 2023.

Tak Mau Bikin Izin Baru

Namun TikTok mencoba berbagai cara untuk bisa kembali berdagang. Lantaran tidak ingin mengurus perizinan baru sebagai e-commerce, jalan pintas yang dilakukan adalah menggandeng Tokopedia.

Sinyal-sinyal awal TikTok Shop bakal hadir sudah muncul pada pekan kedua Oktober 2023 dengan membuka sejumlah lowongan pekerjaan untuk penempatan posisi TikTok Shop e-commerce. Kemudian diperkuat lagi dengan adanya penjajakan bersama beberapa e-commerce lokal.

Hal itu pun pernah dikonfirmasi oleh Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, KemenKopUKM, Temmy Satya Permana.

Temmy mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari TikTok langsung, rencana pembukaan TikTok Shop-nya tersebut benar adanya.

Bahkan rencana pembukaan layanan dagangnya itu dilakukan dengan bergabung ke salah satu perusahaan e-commerce di Tanah Air.

Hanya saja saat itu, Temmy belum mau bicara ihwal e-commerce apa yang dimaksud, termasuk soal waktu pembukaan TikTok Shop itu dilakukan.

"Buka, informasi yang saya dapat dari TikTok mereka akan buka dan akan comply. Sebetulnya mereka sudah proses tapi karena memang tak ada peralihan transisi di regulasi itu, mereka enggak sanggup dalam waktu 1 minggu memenuhi regulasi. Terutama, memisahkan social commerce dengan sosial medianya," ujar Temmy. (Tribunnews.com/Kontan/Kompas.com/KompasTV)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas