Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuartal I 2024, Transaksi Kripto di Indonesia Tembus Rp 158,8 Triliun

Bappebti mengungkap, nilai transaksi kripto di Indonesia mengalami lonjakan signifikan pada periode Januari –Maret 2024.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in Kuartal I 2024, Transaksi Kripto di Indonesia Tembus Rp 158,8 Triliun
Bloomberg
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkap, nilai transaksi kripto di Indonesia mengalami lonjakan signifikan pada periode Januari –Maret 2024.

Pada periode tersebut, nilai transaksi mencapai Rp 158,84 triliun, meningkat sekitar 400 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Plt. Kepala Bappebti Kasan mengatakan, saat ini Indonesia menduduki peringkat ketujuh di dunia dalam aspek jumlah pelanggan aset kripto menurut Global Crypto Adoption Index 2023.

Baca juga: Edukasi Cara Berinvestasi Aman Lewat Bulan Literasi Kripto 2024 

"Hal ini harus menjadi momentum bagi industri aset kripto untuk bergerak maju,” kata Kasan dalam keterangan tertulis, Selasa (7/5/2024).

Kontribusi perdagangan aset kripto terhadap penerimaan negara di sektor pajak pun hampir mencapai Rp 600 miliar.

Detailnya, sejak 2022 hingga Maret 2024, total pajak dari perdagangan aset kripto telah membukukan Rp 580,21 miliar.

BERITA TERKAIT

Sebagai upaya optimalisasi peran perdagangan aset kripto bagi penerimaan negara ini, Kasan mengatakan, regulasi terkait perpajakan juga sedang dalam proses evaluasi dan penyempurnaan.

Oleh karena itu, sebagai langkah mitigasi untuk menghadapi dinamika perdagangan aset kripto, Bappebti disebut akan terus mengawal optimalisasi ekosistem aset kripto yang terdiri dari bursa, kliring, dan depository.

"Di samping penguatan pengawasan berbasis digital, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, inklusi dan literasi aset kripto, serta penguatan regulasi,” ujar Kasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas