Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diizinkan OJK, Influencer Diminta Promosikan Kripto Secara Bertanggung Jawab

Keterlibatan influencer dalam mempromosikan aset kripto bisa menjadi alat yang efektif untuk menjangkau audiens yang lebih luas.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Diizinkan OJK, Influencer Diminta Promosikan Kripto Secara Bertanggung Jawab
Freepik
Industri kripto di Indonesia saat ini terus berkembang pesat. Data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan bahwa nilai transaksi aset kripto telah mencapai Rp301,75 triliun dari Januari hingga Juni 2024, dengan 20,24 juta pelanggan terdaftar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer untuk mempromosikan aset kripto di Indonesia, dengan syarat kegiatan tersebut untuk meningkatkan literasi masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan, promosi ini harus dilakukan secara bertanggung jawab oleh pelaku industri kripto yang memiliki izin resmi dari OJK.

Hasan juga menekankan influencer yang terlibat dalam promosi kripto wajib bekerja sama dengan penyelenggara resmi, dan promosi tersebut harus lebih menitikberatkan pada edukasi masyarakat daripada mendorong mereka untuk berinvestasi dalam aset kripto tertentu.




Menyikapi hal tersebut, CEO Indodax, Oscar Darmawan, menyambut baik langkah OJK ini, yang menurutnya merupakan upaya positif dalam meningkatkan literasi keuangan di Indonesia.

Baca juga: Investor Baru Aset Kripto di Indonesia Tumbuh 400 Ribu Setiap Bulan

Menurutnya, keterlibatan influencer dalam mempromosikan aset kripto bisa menjadi alat yang efektif untuk menjangkau audiens yang lebih luas, terutama generasi muda yang sering mendapatkan informasi melalui media sosial.

Oscar juga menekankan pentingnya etika dalam promosi aset kripto oleh influencer.

Ia menegaskan informasi yang disampaikan harus jelas dan bertanggung jawab.

BERITA TERKAIT

"Di Indodax, kami selalu mendukung langkah-langkah yang memastikan edukasi dan informasi yang diberikan tidak hanya menarik, tetapi juga mendidik dan tidak menyesatkan," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (16/8).

Oscar berharap regulasi yang jelas dari OJK dapat membangun kepercayaan yang lebih besar terhadap industri kripto.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap informasi yang disampaikan oleh influencer, karena penyebaran informasi yang tidak akurat bisa merugikan publik dan mengurangi kepercayaan terhadap industri ini.

Oscar menyatakan bahwa transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci dalam membangun ekosistem kripto yang sehat.

Dengan bekerja sama dengan regulator dan mengikuti pedoman yang telah ditetapkan, ia yakin industri kripto di Indonesia akan terus berkembang dengan cara yang positif dan berkelanjutan.

Industri kripto di Indonesia saat ini terus berkembang pesat. Data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan bahwa nilai transaksi aset kripto telah mencapai Rp301,75 triliun dari Januari hingga Juni 2024, dengan 20,24 juta pelanggan terdaftar.

Keputusan OJK ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan industri kripto sambil memastikan adanya perlindungan yang memadai bagi masyarakat. (Noverius Laoli/Kontan)

Artikel ini sudah tayang Influencer Diharapkan Mempromosikan Aset Kripto Secara Bertanggung Jawab

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas