Marketplace China Tuai Kecaman, Vietnam Ancam Blokir Temu dan Shen
Vietnam mengancam akan memblokir akses platform e-commerce asal China yakni Temu dan Shein apabila tak segera mendaftar ke otoritas
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia
TRIBUNNEWS.COM, HANOI – Pemerintah Vietnam mengancam akan memblokir akses platform e-commerce asal China yakni Temu dan Shein apabila tak segera mendaftar ke otoritas negara sebelum akhir November.
Ancaman tersebut dilontarkan pemerintah Vietnam setelah aplikasi Temu dan Shein tak kunjung mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, dimana platform e- commerce asing diwajibkan untuk mendaftarkan operasi mereka ke kementerian perdagangan setempat.
“Setelah pemberitahuan kementerian, jika platform ini tidak mematuhi, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menerapkan langkah-langkah teknis seperti pemblokiran aplikasi dan domain,” kata Wakil Menteri Perdagangan Vietnam, Nguyen Hoang Long, mengutip dari CNA.
Baca juga: Uni Eropa Gelar Investigasi, Tindak Platform Temu Atas Isu Penjualan Produk Ilegal
Adapun pengetatan ini diberlakukan di tengah kekhawatiran mengenai dampak platform online China terhadap pasar lokal karena diskon besar-besaran dan kualitas barang yang tersedia.
Pengecer produk fashion Shein diketahui telah melakukan ekspansi penjualan ke Vietnam selama beberapa waktu, sementara Temu besutan raksasa e-commerce China PDD Holdings, mulai membuka layanannya di Vietnam bulan lalu.
Meski kehadiran keduanya tergolong baru, namun kedua platform e-commerce asal China ini sukses merambah pasar Vietnam lewat potongan diskon besar-besaran.
Sayangnya kemunculan Temu justru menimbulkan keresahan. Ini karena konsep bisnisnya yang merugikan UMKM lokal, lantaran Temu menghubungkan konsumen secara langsung dengan pabrik-pabrik di China untuk mengurangi harga, sehingga menimbulkan persaingan yang tidak sehat.
Indonesia dan Eropa Jegal Temu
Kecaman tak hanya dilakukan pemerintah Vietnam, sebelumnya pada awal Oktober kemarin pemerintah Indonesia menentang kehadiran aplikasi buatan Tiongkok ini.
Tak tanggung-tanggung untuk menjegal keberadaan Temu, pemerintah Indonesia meminta Google dan Apple untuk memblokir perusahaan e-commerce asal China itu agar masyarakat Indonesia tak bisa mengunduh aplikasi tersebut.
Langkah ini diambil agar masyarakat tidak dapat mengunduh aplikasi Temu, demi melindungi usaha kecil dan menengah di Indonesia dari produk murah yang ditawarkan Temu milik PDD Holdings.
Tak sampai disitu, Pemerintah juga tak segan untuk memblokir investasi apa pun yang dilakukan Temu dalam e-commerce lokal jika perusahaan itu terbukti melakukan tindakan seperti itu, sebagaimana dikutip dari Reuters.
Menyusul yang lainnya, baru-baru ini Komisi Eropa turut memperketat aturan, menggelar investigasi besar-besaran terhadap platform e-commerce asal Tiongkok, Temu terkait penjualan produk ilegal secara daring di pasar Eropa.
Di bawah regulasi Digital Services Act (DSA) yang berlaku di Eropa, Temu diminta membeberkan data dan informasi terkait aksi untuk membatasi risiko terkait perlindungan konsumen hingga kesehatan mental dan fisik pengguna.
Lebih lanjut Komisi Eropa, serta lembaga pengawas digital Uni Eropa juga menuntut Temu menjelaskan mengapa perusahan yang tidak mengambil tindakan ketika para pedagang muncul di platform tersebut dengan menjual produk ilegal.
Upaya tersebut diambil komisi UE setelah mencurigai e-commerce Temu melakukan pelanggaran aturan terkait penjualan produk ilegal secara daring di pasar Eropa.
"Kami ingin memastikan bahwa Temu mematuhi Undang-Undang Layanan Digital. Terutama dalam memastikan bahwa produk yang dijual di platform mereka memenuhi standar Uni Eropa dan tidak merugikan konsumen," kata Komisioner Persaingan Usaha Eropa Margrethe Vestager mengutip dari Deutsche Welle.
Komisi juga prihatin dengan taktik penjualan agresif dan "desain Temu yang berpotensi membuat ketagihan", termasuk program hadiah "seperti permainan" serta adanya potensi pencurian data dan potensi akses data pengguna.
Mengingat beberapa waktu lalu pakar keamanan telah memperingatkan bahwa aplikasi Temu dapat berfungsi sebagai spyware, mengumpulkan data pribadi dan memungkinkan PKT melakukan pengawasan atau bahkan serangan siber.