Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Transaksi Perdagangan Kripto di RI Periode Januari-November 2024 Mencapai Rp556,53 Triliun

Transaksi perdagangan kripto di Indonesia mengalami pertumbuhan setiap tahunnya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Transaksi Perdagangan Kripto di RI Periode Januari-November 2024 Mencapai Rp556,53 Triliun
Crypto Event
Ilustrasi aset kripto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Transaksi perdagangan kripto di Indonesia mengalami pertumbuhan setiap tahunnya.

Untuk periode Januari-November 2024, total transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp556,53 triliun.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, untuk di Indodax sendiri pada periode tersebut, mencatatkan lebih dari 7,1 juta member dan volume transaksi Rp108,92 triliun.

Baca juga: PP Aset Kripto Harus Segera Diundangkan, Ini Kata Pengamat

"Dengan regulasi yang semakin kuat dan transparan, Kami optimis dapat terus memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekosistem kripto di Indonesia," ujar Oscar dikutip Rabu (1/1/2025).

Ia menjelaskan, saat ini Indodax telah memperoleh lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Menurutnya, Indodax telah memenuhi serangkaian kriteria ketat sesuai dengan Peraturan BAPPEBTI Nomor 8 Tahun 2021 dan Nomor 13 Tahun 2022, termasuk modal disetor minimal Rp100 miliar, ekuitas minimal Rp50 miliar.

Kemudian, serta penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), sertifikasi ISO yang sesuai standar keamanan global dan peraturan mengenai dana nasabah 100 persen sesuai dengan saldo member.

Rekomendasi Untuk Anda

"Lisensi ini memberikan legitimasi penuh bagi Indodax, sekaligus terpenting menandakan dana nasabah aman di platform kami," ujarnya.

Baca juga: PP Aset Kripto Harus Segera Diundangkan, Ini Kata Pengamat

Selain menerima Sertifikat Persetujuan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto dari BAPPEBTI dengan nomor sertifikat 10/BAPPEBTI/PFAK/12/2024. Indodax juga menjadi anggota PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), satu-satunya bursa kripto yang diatur oleh pemerintah Indonesia. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas