Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

PTPP Perkuat Fundamental Keuangan melalui Transformasi dan Penyesuaian Berbasis Prudence

PTPP lakukan penyempurnaan laporan keuangan dan penguatan aset demi pertumbuhan berkelanjutan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Content Writer
zoom-in PTPP Perkuat Fundamental Keuangan melalui Transformasi dan Penyesuaian Berbasis Prudence
Istimewa
TRANSFORMASI BISNIS - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) memperkuat fondasi keuangan melalui penyempurnaan laporan keuangan 2024 dan pengakuan penurunan nilai aset pada 2025. Langkah ini sejalan dengan arah Danantara dalam merasionalisasi BUMN, termasuk inisiatif integrasi BUMN Karya. 

TRIBUNNEWS.COM - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) terus memperkuat langkah transformasi bisnis dan fondasi keuangan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan kinerja jangka panjang di tengah dinamika industri konstruksi nasional.

Sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, perseroan melakukan penyempurnaan penyajian atas laporan keuangan tahun buku 2024.

Langkah tersebut dilakukan berdasarkan hasil penelaahan menyeluruh guna memastikan kesesuaian dengan standar akuntansi yang berlaku serta prinsip Good Corporate Governance (GCG), termasuk pencadangan berdasarkan evaluasi atas proses penyelesaian klaim sesuai mekanisme kontraktual.

Pada 2025, perseroan juga melakukan langkah kehati-hatian melalui pengakuan penurunan nilai (impairment) atas aset tertentu pada entitas anak. Langkah ini mencakup pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) atas piutang serta penyesuaian nilai persediaan sebagai bagian dari penguatan kualitas aset dan penerapan manajemen risiko yang lebih prudent.

Kebijakan itu memang memberikan tekanan terhadap kinerja keuangan konsolidasian perseroan pada periode pelaporan tahun 2025.

Baca juga: Proyek Jalan West Residence IKN oleh PTPP Lampaui Target, Progres Tembus 65,85 Persen

Namun, manajemen menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi untuk memperkuat fundamental keuangan dalam jangka panjang, bukan cerminan adanya permasalahan dalam pengelolaan operasional.

Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan arah Danantara dalam merasionalisasi jumlah BUMN, termasuk inisiatif integrasi BUMN Karya guna memperkuat kapasitas usaha dan meningkatkan stabilitas keuangan industri konstruksi nasional.

Rekomendasi Untuk Anda

Perseroan, lanjutnya, juga mengedepankan prinsip keterbukaan penuh dalam penyajian laporan keuangan sebagai fondasi penting dalam melakukan konsolidasi bisnis.

"Penyajian kembali dan penyesuaian yang dilakukan perseroan merupakan langkah yang terukur dan berbasis prinsip kehati-hatian untuk memastikan laporan keuangan mencerminkan kondisi yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Joko.

Ia menambahkan bahwa langkah ini bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat fundamental keuangan dan meningkatkan kualitas bisnis secara menyeluruh.

"Kami meyakini langkah ini menjadi fondasi penting agar PTPP dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan ke depan," lanjutnya.

Ke depan, perseroan akan secara konsisten mendorong perbaikan kinerja melalui sejumlah langkah strategis. Di antaranya, fokus pada bisnis inti konstruksi serta melakukan divestasi pada aset tertentu, penguatan arus kas operasional melalui percepatan pencairan piutang usaha, serta partisipasi aktif dalam berbagai peluang proyek strategis dari pemerintah, BUMN, maupun sektor swasta.

Perseroan juga akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pemilihan proyek dan pengelolaan portofolio dengan mengutamakan manajemen risiko. Dengan langkah tersebut, PTPP optimis dapat memperkuat posisi keuangan serta meningkatkan kinerja secara berkelanjutan di masa mendatang.

Baca juga: PTPP Perkuat Budaya Integritas Perusahaan lewat Komitmen GCG sebagai Pilar Keberlanjutan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas