Isuzu Beri Perlindungan Asuransi Kecelakaan
Astra Isuzu memberikan jaminan kepada para konsumennya dengan asuransi kecelakaan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Astra Isuzu memberikan jaminan kepada para konsumennya dengan asuransi kecelakaan. Program ini berlaku untuk para sopir yang menggunakan mobil Isuzu dengan tipe Isuzu truk, pick up, dan angkutan umum.
Hal ini diutarakan Frizon Naibaho Kepala Bengkel Isuzu Medan Branch PT Astra International Tbk di kantornya Jl SM Raja Medan, akhir pekan lalu.
"Ini merupakan program Astra Isuzu terhadap kepedulian keselamatan para supir yang menggunakan kendaraan Isuzu di Indonesia," ujarnya.
Asuransi ini telah dibuktikan kepada satu customer-nya seorang sopir bernama Masyanto warga Sei Mencirim Kecamatan Sunggal, Deliserdang, yang tewas dalam kecelakaan tahun lalu. Masyanto merupakan sopir Panasocic Medan yang menggunakan mobil Isuzu. "Uang sebesar Rp 20 juta telah diberikan kepada istrinya Sumarni selaku ahli waris," kata Frizon.
Penyerahan klaim asuransi tersebut juga dihadiri Tengku Inayat Syah selaku Branch Manager dan Edy Mulyono sebagai Kepala Adminstrasi Isuzu Medan.
Frizon menjelaskan, konsumen yang melakukan service di bengkel resmi Astra Isuzu maka otomatis bisa mendaftarkan untuk mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan tersebut dengan syarat tiga bulan setelah melakukan service.(riz)