Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Kendaraan Baru di AS Harus Punya Kamera Mundur

regulator federal kendaraan bermotor Amerika Serikat, akhirnya mengumumkan hasil perumusan peraturan instalasi kamera mundur.

Editor: Sanusi
zoom-in Kendaraan Baru di AS Harus Punya Kamera Mundur
otomotifnet.com

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Setelah bertahun-tahun terus ditunda, regulator federal kendaraan bermotor Amerika Serikat (NHTSA), akhirnya mengumumkan hasil perumusan peraturan instalasi kamera mundur.

Langkah tersebut untuk mendukung ketetapan yang menyatakan bahwa semua mobil yang dipasarkan di AS harus dilengkapi peranti keselamatan tersebut pada 2016.

Kongres sebenarnya telah meloloskan undang-undang pemakaian perangkat tambahan untuk membantu visibilitas belakang kendaraan pada 2007. Presiden AS kala itu, George W Bush, telah menandatangani "Cameron Gulbransen Kids Transportation Safety Act" menjadi dasar hukum.

NHTSA akhirnya memiliki rumusan peraturan tersebut pada 2011, namun peresmian ditunda lima kali. Terakhir, Desember lalu, beberapa organisasi menuntut NHTSA meresmikan peraturan tersebut.

Aturan

Peraturan telah diresmikan, berlaku untuk seluruh kendaraan yang memiliki berat kurang dari 10.000 pound (4.536 kg), termasuk truk dan bus. Kamera mesti memaparkan bidang pandang 3-6 m di bagian belakang kendaraan.

Dari data analisis ditemukan, menyematkan kamera mundur butuh biaya sekitar Rp 480 – 510 ribu, dengan catatan sudah dilengkapi dengan layar visual. Jika belum maka biaya diprediksi mencapai Rp 1,4-1,6 juta.

Berita Rekomendasi

Kampanye dinilai tidak terlalu sulit, kamera mundur telah akrab dengan konsumen. NHTSA mengatakan, setengah dari seluruh kendaraan yang dipasarkan di AS sekarang telah dilengkapi fitur tersebut.

Kecelakaan
Dengan begitu NHTSA percaya akan mengurangi jumlah kematian pejalan kaki akibat keteledoran pengendara saat mobil mundur. Terdapat 200 orang meninggal dan 14.000 lainnya mengalami kecelakaan terkait kejadian tersebut. Bahkan yang lebih memprihatinkan, setengah dari jumlah itu adalah anak kecil di bawah lima tahun yang kerap tidak terlihat dari bangku pengemudi.

“Sebagai ‘bapak’, saya hanya bisa membayangkan betapa menyakitkan hati bila kecelakaan seperti itu terjadi pada keluarga kita. Kami berharap dengan peraturan baru ini akan melayani sebagai langkah signifikan mengurangi peristiwa kecelakaan tragis,” ujar Anthony Foxx, sekretaris Departemen Transportasi AS.(Febri Ardani Saragih)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas