Banderol Terbaru Alphard 3.5 V Jadi Rp 1,4 Miliar
Harga Alphard 3.5V (Rp 1,1 miliar) setelah PPnBM dan kenaikan harga 30 persen bertambah sekitar Rp 330 jutaan
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terkait regulasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), tidak ada pilihan buat Toyota Astra Motor (TAM) selain menaikkan harga MPV premium, Alphard 3.5V (bensin 3.5 liter) dan SUV Land Cruiser LC 200 (diesel 4.5 liter).
Direktur Pemasaran TAM, Rahmat Samulo, mengungkapkan, penyesuaian harga mencapai ratusan juta. “Kenaikan harga keduanya mencapai 30 persen dari harga asli,” katanya usai peluncuran Toyota New NAV1, di Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Bila dikalkulasikan, harga Alphard 3.5V (Rp 1,1 miliar) setelah PPnBM dan kenaikan harga 30 persen bertambah sekitar Rp 330 jutaan, menjadi Rp 1,4 miliar. Sementara Land Cruiser LC 200 (Rp 1,3 miliar) plus dampak menjadi Rp 1,69 miliar.
Namun demikian, keputusan harga belum ditetapkan secara resmi. Proyeksinya, Samulo menambahkan, buntut dari lonjakan harga tidak terlampau jauh menurunkan penjualan. Dampaknya, tidak sampai anjlok 50 persen.
Meski harga meroket tidak terlalu mempengaruhi minat konsumen. “Jualannya kecil. Paling 20 unit per bulan buat keduanya. Konsumen yang beli mobil ini memang tidak sensitif terhadap harga,” jelas Samulo.