Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Menteri Perindustrian: Kerjasama dengan Proton Bukan Program Mobnas

Istilah Mobil Nasional (Mobnas) sudah tidak berlaku di Indonesia setelah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) melarang sejak 1998.

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Menteri Perindustrian: Kerjasama dengan Proton Bukan Program Mobnas
The Star
Presiden RI Joko Widodo jajal New Proton Iriz bersama Chairman Proton Mahathir Mohamad 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –Menteri Perindustrian Saleh Husin memastikan kerjasama yang dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Adiperkasa Citra Lestari (Adiperkasa) dengan Proton, bukanlah bukanlah upaya program mobil nasional (Mobnas).

Salah kaprah kalau dikatakan itu program mobil nasional. Tak ada uang negara melalui APBN maupun BUMN dalam kerjasama tersebut. Itu murni sekedar kesepakatan antara private to private (B to B) saja, dan bukan keputusan pemerintah, murni bisnis," Saleh Husin menegaskan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (7/2/2015).

Saleh menjelaskan, MoU itu dilakukan untuk enam bulan ke depan dalam melakukan kerjasama, melakukan studi kelayakan. Dan pemerintah, ia memastikan kembali, belum ada rencana membuat program mobil nasional.

Dijelaskan, istilah Mobil Nasional (Mobnas) sudah tidak berlaku di Indonesia setelah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) melarang sejak 1998. Sebelumnya, prinsipal otomotif asal Jepang didukung Uni Eropa membawa masalah mobil nasional yang pernah dimiliki Indonesia, merek Timor, ke WTO.

Diberitakan, Hendropriyono kini, ternyata menggeluti dunia otomotif. Melalui bendera PT Adiperkasa Citra Lestari, Hendro yang juga mantan penasihat Tim Transisi Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla mengembangkan mobil nasional di Tanah Air.

Seperti dilansir New Straits Times, Jumat (6/2) dua hari lalu, perusahaan milik Hendropriyono itu melakukan penandatangan nota kesepahaman kerja sama dengan perusahaan otomotif Malaysia Proton Holdings Berhard. Proton Malaysia akan membantu perusahaan milik Hendro, memproduksi mobil nasional di Indonesia.

Nota kesepahaman kerja sama kedua perusahaan perusahaan tersebut ditandatangani oleh Chief Executive Officer Proton Holdings Bhd Datuk Abdul Harith Abdullah dan CEO Adiperkasa Citra Lestari AM Hendropriyono di Proton Centre of Exellence. Selain Presiden Jokowi, acara penandatanganan juga dihadiri oleh, Perdana Menteri Datuk Seri Najib Tun Razak,Pemimpin Proton Tun Dr Mahathir Mohamad, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim dan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno.

BERITA TERKAIT

"Jadi sekali lagi saya tegaskan, Mou itu bukan program mobil nasional, itu murni bisnis, salah kaprah kalau dikatakan proyek mobil nasional. Kalau ada kebijakan nasional, ada saya dong, menterinya," Saleh menegaskan kembali.

Dikutip dari kompas.com, Indonesia saat itu dituduh melanggar beberapa poin pada ketentuan General Agreeements of Tarif and Trade (GATT). Cara ini bisa dilakukan sebab Indonesia terikat setelah menjadi anggota WTO sejak 1 Januari 1995.

Pada 22 April 1998, Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body) WTO memutuskan program mobnas melanggar asas perdagangan bebas dunia, dampaknya harus segera ditutup. Artinya, istilah mobnas sudah tidak berlaku lagi di Indonesia.

Saleh melanjutkan, tidak ada larangan bagi perusahaan mana saja yang mau memproduksi mobil di Indonesia, apakah itu produsen lokal atau asing. Pemerintah Indonesia juga punya program LCGC yang terbuka bagi seluruh produsen otomotif mana saja untuk jadi peserta dengan imbalan insentif keringanan pajak. Fokus Pemerintah Indonesia saat ini, Saleh Husin memastikan, adalah mendorong lokalisasi model-model mobil yang dirakit di Indonesia, sekaligus menggenjot pasar ekspor.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas