Boyong Yamaha YZF-R3 ke Indonesia Terkendala Pajak Tinggi
Ada beberapa faktor yang membuat motor tersebut tidak dijual untuk Tanah Air
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Meskipun PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) memproduksi kembaran Yamaha YZF-R25, yakni Yamaha YZF-R3 dan mengekspornya untuk pasar Amerika juga Eropa. Namun PT YIMM belum berencana akan memasarkan motor sport berkapasitas mesin 321cc tersebut di Indonesia.
"Ya, meskipun YZF-R3 diproduksi di Indonesia tapi kami belum ada rencana untuk dipasarkan di sini, untuk sekarang kami fokuskan untuk ekspor dulu," ungkap M. Abidin selaku GM Service & Motorsport PT YIMM di sela-sela peluncuran YZF-R25 ABS beberapa waktu lalu.
Dia juga menambahkan ada beberapa faktor yang membuat motor tersebut tidak dijual untuk Tanah Air, salah satunya adalah soal pajak kendaraan bermotor.
"Pajaknya mahal, PPN BM-nya saja sampai 65 persen. Jika jual YZF-R3 di Indonesia takut kemahalan untuk konsumen kami," tambahnya.
Sebagai informasi, di Indonesia diterapkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN BM) untuk motor 250 sampai 500cc yang mencapai 65 persen, sedang di bawah 250cc masih 0 persen. Lebih mahal untuk motor bermesin di atas 500cc, pajaknya mencapai 125 persen