Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Tahun Depan, Penunggang Moge Wajib Kantongi SIM Khusus

Pengklasifikasian SIM belum dia jabarkan, namun Condro hanya menggambarkan, SIM akan dibagi dalam tiga bagian kelas berdasarkan jenis mesinnya.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Tahun Depan, Penunggang Moge Wajib Kantongi SIM Khusus
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Raffi Ahmad mengendarai motor gede 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA – Tidak semua penunggang sepeda motor dengan mesin berkapasitas besar (moge) mahir meliukkan bodi kendaraannya, atau sekadar menguasai haluan. Masih banyak yang belum biasa, bahkan tak sedikit yang coba-coba. Alhasil, banyak kecelakaan moge berawal dari faktor kurang mahir.

Inilah yang memicu polisi untuk mulai memikirkan perombakan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus sepeda motor. Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Drs. Condro Kirono menegaskan hal tersebut di sela peresmian Safety Riding Centre Astra Motor di Yogyakarta, Jumat, (8/5/2015).

”Kalau dilihat dari tingkat kesulitan dan mesin yang memiliki kemampuan besar, seharusnya dibedakan. Jenis SIM untuk pengguna motor besar sedang kami coba rencanakan berbeda dengan sepeda motor biasa," ujar Condro.

Perwira tinggi kepolisian itu menambahkan, rencana pemberlakuan SIM khusus untuk moge ini bisa mulai diterapkan tahun depan. "Mudah mudahan, pada 2016 sudah mulai jalan," imbu Condro.

Pengklasifikasian SIM belum dia jabarkan, namun Condro hanya menggambarkan, SIM akan dibagi dalam tiga bagian kelas berdasarkan jenis mesinnya.

”Rencananya akan dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan kelompok mesin, kategori di bawah 250 cc, antara 250 - 500 cc, serta di atas 500 cc. Gambarannya nanti, akan ada SIM C, SIM C1, dan SIM C2," tukas Condro.

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas