Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Komunitas Moge Akui Tunggangannya Banyak yang Bodong

Saat ini hampir separuh atau sekira 40 persen pemilik moge dari total keseluruhan yang ada, tidak memiliki surat-surat.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Komunitas Moge Akui Tunggangannya Banyak yang Bodong
TRIBUN BALI/RIZAL_FANANY
Seorang siswa menaiki moge (motor gede) saat konvoi merayakan kelulusan SMA di GOR Ngurah Rai, Denpasar. Jumat (15/5/2015). Selain berkonvoi mereka juga melakukan aksi corat-coret seragam yang sudah menjadi tradisi kelulusan. (TRIBUN_BALI/RIZAL_FANANY) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sepeda motor besar (moge) sudah banyak beredar di Indonesia. Sayangnya, masih banyak para pemilik moge yang tidak melengkapi kendaraannya dengan surat-surat resmi baik STNK ataupun BPKB.

Seperti dijelaskan Lois Susanto, Wakil Ketua Motor Besar Club Indonesia (MBCI), saat ini hampir separuh atau sekira 40 persen pemilik moge dari total keseluruhan yang ada, tidak memiliki surat-surat. Bahkan, situasi ini sebenarnya sudah sejak lama menjadi perbincangan khusus.

"Sejak tahun 1999 situasi ini dibicarakan. Hanya saja, terkait dengan biaya yang cukup mahal, maka hal itu tidak dilakukan pemilik moge. Biaya untuk menyuratkan kendaraan ini bisa lebih dari harga belinya," ucap Lois, Jumat (26/6/2016).

Beberapa kali pihak berwenang, dalam hal ini Korlantas Polri melakukan pemutihan surat. Namun tidak seluruhnya berhasil, karena biaya penutihan juga dianggap masih terlalu besar.

"Siapa juga yang tidak menginginkan kendaraannya bersurat sehingga bisa ikut membayar pajak. Itu merupakan suatu kewajiban, namun biayanya saja yang mungkin bisa dikurangi. Pernah pada tahun 2007 lalu terkumpul sekitar 3.000 motor untuk disuratkan, dan kami meminta biayanya di angka Rp 40 juta saja, namun usulan itu tidak diterima," ujar Alfa.

MBCI selalu proaktif terhadap hal ini. Beberapa kali MBCI mengajukan permohonan untuk bisa menyuratkan kendaraan, serta meminta untuk diberikan keringanan melalui pemutihan. Sayang, hal tersebut tidak juga dianggap meringankan.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas