Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Otomotif
LIVE ●

Motor Mini Mampu Naik Puncak Dengan Kecepatan 120 km/jam

Bentuknya kecil dan bisa digunakan anak-anak, adalah perwujudan dari Motor Mini. Banyak masyarakat menyangka, Motor dengan 50-125 cc

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto
zoom-in Motor Mini Mampu Naik Puncak Dengan Kecepatan 120 km/jam
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah anak-anak bermain sepeda motor mini di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Penyewaan sepeda motor menjadi favorit bagi sejumlah anak-anak yang menghabiskan waktu liburan lebaran dikawasan Monas dengan harga 20.000 selama 10 menit. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bentuknya kecil dan bisa digunakan anak-anak, adalah perwujudan dari Motor Mini. Banyak masyarakat menyangka, Motor dengan 50-125 cc ini hanya menjadi mainan saja.

Anggota KOMINI (Komunitas Motor Mini) Ade Raka Wijaya mengaku bisa menempuh kecepatan sampai 120 km/jam.

Bahkan dengan kecepatan itu KOMINI, kata Raka sempat melakukan tur ke puncak dengan waktu tempuh empat jam.

"Kecepatan maksimal 120 km/jam tapi sudah dikorek," ujar Raka kepada Tribunnews.com, di Bursa Motor 2015, Minggu (27/9/2015).

Raka memaparkan pada awalnya kecepatan Motor Mini hanya mencapai 40 km/jam.

Karena hal itu Motor cilik itu bisa digunakan tak hanya orang dewasa tapi anak-anak bisa mengendarainya dengan mudah.

"Orang dewasa sampai anak-anak bisa pakai," ungkap Raka.

Rekomendasi Untuk Anda

Mengenai harga satu Motor Mini bisa dijual dikisaran harga Rp 3,5 sampai 7,5 juta.

"Tergantung mesin merk, mesin rata-rata Yamaha," papar Raka.

Meski tidak memiliki nomor polisi, namun Motor Mini bisa dijadikan hobi yang unik bagi penggemar motor modifikasi.

Motor yang menggunakan bensin motor dua tak ini mulai menjamur bengkel modifikasinya.

"Sekarang bengkelnya sudah makin banyak," papar anggota KOMINI yang bermarkas di Radio dalam jalan Yado 1 Bengkel Endang," kata Raka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas