Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Otomotif
LIVE ●

Wacana Pembatasan Usia Mobil Mulai Bergulir

Pemerintah sedang mengkaji aturan tentang pembatasan usia mobil

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah sedang mengkaji aturan tentang pembatasan usia mobil. Aturan ini sudah diterapkan di beberapa negara, seperti Jepang, Amerika dan Singapura.

Contohnya Singapura yang telah lama menerapkan batas usia mobil maksimal 10 tahun. Sementara di Jepang jika masih digunakan mobil tua harus membayar pajak yang lebih tinggi. Penggunaannya pun bersifat hobi bukan untuk sehari-hari.

"Kalau di Indonesia mobil berumur 40 tahun masih digunakan di jalan raya. Kalau hobi bayar dong karena mereka punya tangung jawab untuk menjaga lingkungan," kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemperin) I Gusti Putu Suryawirawan.

Dikonfirmasi kepada Wakil Ketua Gaikindo Jhonny Dharmawan, mendukung rencana ini karena banyak manfaatnya. Diantaranya safety (mengurangi kecelakaan), mengurangi polusi, dan lain-lain.

Ia pun menekankan bahwa sebaiknya aturan pembatasan usia mobil ini hanya diterapkan di kota-kota tertentu. "Sehingga mobil bekasnya masih bisa dipakai di kota tertentu saja," kata Jhonny kepada KONTAN, Minggu (20/12).(Mimi Silvia)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas