Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Truk dan Bus Hino Lulus Uji Penggunaan Bahan Bakar Biodiesel B20

Bahan bakar biodiesel B20 merupakan jenis bahan bakar solar yang 20 persen diantaranya menggunakan bahan bakar nabati kelapa sawit.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Truk dan Bus Hino Lulus Uji Penggunaan Bahan Bakar Biodiesel B20
TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN
Hino Motors Sales Indonesia memastikan semua kendaraan dieselnya yang dipasarkan di Indonesia lulus uji penggunaan bahan bakar biodiesel B20 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- PT Hino Motors Sales Indonesia menyatakan siap jika Pemerintah serius memberlakukan penggunaan bahan bakar terbarukan solar biodiesel B20 untuk produk otomotif bermesin diesel di Indonesia.

Santiko Wardoyo, Direktur Sales & Marketing PT HMSI mengatakan, semua kendaraan diesel yang diproduksi Hino dan dipasarkan di Indonesia sudah lulus uji penggunaan bahan bakar biodiesel B20.

Bahan bakar biodiesel B20 merupakan jenis bahan bakar solar yang 20 persen diantaranya menggunakan bahan bakar nabati terbarukan yang bahan bakunya diperoleh dari kelapa sawit.

Santiko menjelaskan, untuk mengantisipasi spesifikasi bahan bakarsolar pada biosolar B20 yang berbeda dengan jenis solar biasa yang selama ini diasup truk dan bus Hino di Indonesia, pihaknya telah melakukan pengujian pada kendaraan Hino.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya fenomena yang membahayakan kendaraan selama pengujian berlangsung.

Kalaupun ada, hanya penyumbatan filter bahan bakar yang diakibatkan oleh glicerol dan selulosa. Namun dengan kontrol dan perawatan yang benar,penyumbatan di filter bahan bakar tersebut dapat dicegah dan diminimalisir.

"Hasil dari pengujian tersebut, kendaraan Hino telah lulus uji menggunakan bahan bakar biosolar B20. Ini merupakan bukti kesiapan Hino dalam mendukung upaya pemerintah dalam menekan impor minyak bumi," kata Santiko.

Berita Rekomendasi

HMSI, lanjut Santiko, melakukan penyesuaian pada material selang dan tangki bahan bakar.

Untuk diketahui, penggunaan bahan bakar biosolar B20 di Indonesia diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 Tahun 2015 tertanggal 18 Maret 2015 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati Sebagai Bahan Bakar Lain.

Gabungan industri otomotif yang tergabung dalam GAIKINDO bersama Kementerian ESDM dan sejumlah anggota Gaikindo telah menyelesaikan program sosialisasi penggunaan B20 melalui roadshow dari Jakarta ke enam kota besar di Sumatera dan berakhirdi Kota Medan pada Oktober 2015 lalu.

Kegiatan ini menempuh perjalanan Jakarta-Lampung, Palembang-Jambi-Padang-Pekanbaru-Medan sejauh 3.383 km menggunakan bahan bakar B20.

Aktivitas ini menghabiskan 1.206 liter bahan bakar biodiesel B20. Ikut terlibat dalam kegiatan sosialisasi ini Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, BPPT, Lemigas, Asosiasi Produsen Biodiesel Indonesia (Aprobi), ITB dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (PDPKS).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas