Konsumen Berhak Minta Petugas SPBU Pertamina Ukur Ulang Takaran
Setiap SPBU Pertamina memiliki kartu tera dengan masa berlaku sebagai bukti dispenser selalu ditera berkala.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terlepas dari aksi curang yang dilakukan SPBU Jl Veteran, Rempoa, Ciputat, yang diakui Pertamina bikin kecolongan, ada prosedur tetap memastikan takaran BBM.
PT Pertamina (Persero) sudah menegaskan belum lama ini, dalam siaran pers dalam website resmi, SPBU di bawah pengelolaan perusahaan dinyatakan akurat.
Karena melalui prosedur pemeriksaan yang ketat oleh internal perusahaan, Badan Metrologi, dan pemeriksa independen.
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang saat itu mengatakan, semua meteran pada dispenser SPBU Pertamina telah ditera oleh Balai Metrologi dan selalu diperiksa akurasinya secara berkala.
Menurut dia, setiap SPBU Pertamina memiliki kartu tera dengan masa berlaku sebagai bukti dispenser selalu ditera berkala.
Ditambah lagi, persyaratan standar operasi SPBU Pasti Pas (SOP) setiap hari semua dispenser harus dicek dan dipantau meterannya sebelum memulai penjualan agar termonitor dengan baik.
Demi memenuhi kriteria SPBU Pasti Pas juga melibatkan pihak independen untuk melakukan penilaian terhadap kuantitas dan kualitas pelayanan di SPBU, termasuk soal takaran.
”Di era kompetisi dan kesadaran konsumen seperti ini sudah bukan waktunya Pertamina bermain-main dengan standar takaran," ucap Bambang.
Dia menambahkan Pertamina sangat terbuka terhadap masukan konsumen dan semua pihak terkait dengan kualitas layanan dan kuantitas ukuran.
Konsumen juga memiliki hak untuk meminta kepada petugas SPBU melakukan pengukuran dengan bejana ukur guna meyakinkan tepatnya takaran.