Pertamina Putuskan Hubungan dengan SPBU Nakal di Rempoa
”Kami ada contact center di nomor 1-500000. Kalau ada keluhan kami segera tangani,” ucap Yudi.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Modus kecurangan baru yang diungkap polisi untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jl Veteran, Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, berbuntut panjang.
Pertamina siap memberikan sanksi tegas, paling buruk ”cerai”.
Menurut Yudi Nugraha, Area Manager Communication and Relations PT Pertamina Region Jawa bagian Barat, dipastikan Pertamina akan ambil tindakan tegas.
Bahkan menggulirkan sanksi berat jika memang SPBU sudah terbukti curang.
”Biasanya, dari Sales Representative (SR) akan rekomendasikan, melalui proses pembuktian dan approve, SPBU (curang) bisa disanksi,” kata Yudi.
Hukuman paling berat, menurut Yudi, bisa jadi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Bukan sekadar hitungan bulan atau tahun lagi, namun menghentikan semua aktivitas kerjasama antara kedua belah pihak (Pertamina dan pemilik SPBU).
Pertamina segera menerbitkan sanksi dalam waktu dekat, hika proses administrasi rampung.
Yudi pun mengimbau kepada masyarakat untuk tak segan untuk melaporkan kecurangan yang ditemui pada SPBU di mana pun milik Pertamina.
”Kami ada contact center di nomor 1-500000. Kalau ada keluhan kami segera tangani,” ucap Yudi.
Hari ini, Pertamina akan mengumumkan resmi atas sikap dan tindakan yang akan diberikan untuk SPBU curang, dalam hal ini terkait kasus yang menimpa SPBU di Rempoa, Ciputat.