Pemilik VW Berhak Kompensasi Rp 93 Juta
Jumlah kompensasi itu dibedakan dari usia kendaraan, jarak tempuh, dan faktor lainnya.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM – Gara-gara telah ”mengakali” emisi gas buang mobil diesel (dieselgate), derita Volkswagen makin dalam.
Di Amerika Serikat, disebutkan VW bisa saja harus membayar per pemilik mobil diesel hingga 7.000 dollar AS atau setara Rp 93 jutaan.
Memang, perusahaan belum mempublikasikan detail dari negosiasi dengan para penuntut di Amerika Serikat.
Kedua belah pihak diyakini masih berada di meja perundingan. Kendati demikian, bocoran Bloomberg (23/6/2016) menyebut beberapa hal kunci yang ada hubungannya dengan kesepakatan final.
Dalam bocoran itu, dikatakan bahwa semua pemilik mobil diesel VW akan ditawarkan kompensasi paling tidak 1.000 dollar AS (Rp 13 jutaan), dan menacpai 7.000 dollar AS (Rp 93 jutaan) pada level teratas.
Jumlah kompensasi itu dibedakan dari usia kendaraan, jarak tempuh, dan faktor lainnya.
Bocoran tersebut tidak menunjukkan adanya opsi atau rencana VW memperbaiki emisi gas buang sekitar setengah juta mobil yang terdampak di Amerika Serikat.
Mungkin karena pada laporan sebelumnya, memperbaiki akan punya dampak negatif terhadap performa. Kemungkinan paling buruk, VW akan membeli kembali ketimbang memperbaiki.
Gosip jumlah penyelesaian yang akan dikeluarkan VW sebesar 10 miliar dollar AS (Rp 133 triliun) diduga termasuk ketentuan untuk rehabilitasi lingkungan.
Sumber juga menyebut Environmental Protection Agency (EPA-lembaga yang mengurusi tentang kebersihan lingkungan) mungkin akan meminta langkah memperbaiki dan sosialisasi emisi diesel sebagai program dan sistem. Jumlahnya sesuai porsi dari ganti rugi.
Baik EPA dan aparat hukum akan mengumumkan detail final minggu depan.