Ini Prosedur Bikin BPKB Pengganti
Setelah semua berkas persyaratan telah siap, Anda bisa mendatangi kantor SAMSAT dan menjalani prosedur pengurusan BPKB pengganti.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bagaimana proses pembuatan BPKB pengganti?
Setelah semua berkas persyaratan telah siap, Anda bisa mendatangi kantor SAMSAT dan menjalani prosedur pengurusan BPKB pengganti.
1. Selain dokumen yang sudah Anda siapkan, isi formulir Permohonan BPKB yang ada di bagian BPKB kantor SAMSAT
2. Hasil cek fisik kendaraan bermotor. Untuk cek fisik kendaraan yang hilang BPKB, Anda perlu membawa kendaraan tersebut ke bagian Cek Fisik di Kantor SAMSAT. Ambil formulir cek fisik yang disertai dua kertas gesek untuk nomor mesin dan rangka.
3. Menyerahkan berkas persyaratan di loket BPKB
4. Melakukan pembayaran di loket bank. Ambil formulir penyetoran dan isi sesuai petunjuk lalu serahkan beserta uang dan berkas pembuatan BPKB ke loket bank tersebut. Anda akan memperoleh salinan formulir berwarna kuning.
5. Kembali ke loket pembuatan BPKB. Serahkan formulir kuning di loket itu untuk ditukar dengan lembar penyerahan berkas sebagai bukti Anda telah melakukan penyerahan berkas. Simpan lembaran putih tersebut untuk mengambil BPKB.
6. Pengambilan BPKB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.