Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Pemilik Mobil Bisa Pesan Nomor Polisi Cantik, Berapa Biayanya?

Harga nopol pesanan akan lebih mahal ketika angka yang dipesan hanya satu angka dengan dua sampai tiga huruf pilihan.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pemilik Mobil Bisa Pesan Nomor Polisi Cantik, Berapa Biayanya?
Autobild

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Katakanlah Anda memiliki dua unit mobil. Sah-sah saja apabila terbesit pemikiran mengganti nopol salah satunya.

Agar bisa dipakai bergantian pada tanggal ganjil atau genap. Inilah tips cara pesan nomor polisi baru.

Lantas sengaja menghubungi pihak Kepolisian untuk menanyakan kemungkinan ini. Didapat jawaban normatif  memesan nopol sesuai keinginan adalah sesuatu yang tak bisa dilakukan.

“Kewenangan registrasi penomoran ada di pihak Kepolisian (Ditlantas). Tidak diperbolehkan memilih atau meminta nomor ganjil atau genap. Nomor akan diberikan secara berurutan sesuai dengan ketentuan yang ada di Ditlantas,” jelas AKBP Budiyanto, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya di Jakarta (26/9).

Di lapangan, justru pemilik mobil banyak yang telah menggunakan nopol cantik yang dipesannya.

Keterangan yang didapat dari biro jasa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, memesan nopol untuk sebuah mobil bisa saja dilakukan. Tentunya dengan dana mencapai jutaan rupiah.

Sumber informan yang enggan disebutkan identitasnya menjelaskan, untuk nopol tiga angka dan dua huruf pilihan, biayanya Rp 2,5 juta. Nopol dengan tiga angka dan tiga huruf pilihan, biayanya Rp 3 juta.

Berita Rekomendasi

Sedangkan nopol dengan dua angka dan dua huruf pilihan biayanya Rp 3,5 juta. Sementara untuk dua angka dan tiga huruf pilihan dipatok Rp 4 juta-4,5 juta.

Harga nopol pesanan akan lebih mahal ketika angka yang dipesan hanya satu angka dengan dua sampai tiga huruf pilihan. Misalnya B 4 GUS, biaya mencapai Rp 15 juta-20 juta.

Dibutuhkan kebijaksaan dari pemilik mobil. Untuk memanfaatnya atau tidak. Karena secara terang-terangan cara bisa ditemui dengan mudah di luar sana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas