Polisi Mulai Berlakukan E-Tilang Mulai Har Ini
Sebagai upaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Polri meluncurkan aplikasi online
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai upaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Polri meluncurkan aplikasi online. Aplikasi online tersebut, yaitu E-Tilang, SIM Online, dan E-Samsat mulai diberlakukan hari ini, Jumat (16/12/2016).
Diharapkan dengan adanya sistem elektronik, pihak kepolisian khususnya polisi lalu lintas dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meluncurkan aplikasi itu di Satpas Daan Mogot, Kedaung, Jakarta Barat, pada Jumat (16/12/2016).
Tito mengatakan adanya tiga program ini diharapkan budaya koruptif di kepolisian dapat diberantas. Oleh karena itu, kepercayaan publik terhadap polisi bisa didapat.
"E-Tilang ini sesuai instruksi Presiden untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," tutur Tito dalam keterangannya, Jumat (16/12/2016).
Aplikasi online itu berawal dari instansi Polri yang dihadapkan pada persoalan sistem hukum pidana di Indonesia yang menempatkan tilang dalam rangkaian sistem pidana.
Selama ini di Indonesia tilang seperti dikriminalisasi. Apabila ada tilang maka masuk ke dalam sistem hukum pidana. Masuk ke pengadilan, dituntut jaksa dan kemudian oleh hakim divonis denda.
Kemudian, Polri dihadapkan pada dua pilihan untuk menyederhanakan prosedur tilang guna memudahkan masyarakat. Pertama, mengubah undang-undang lalu lintas. Kedua, melakukan terobosan hukum.
"Kami mengambil opsi kedua. Terobosan hukum. Jangan mengubah UU. Setelah berkonsultasi dan minta petunjuk dengan MA dan Kejagung. Jadi tetap dikriminalisasi, tetapi cukup bayar. Jadi disederhanakan. Ini terobosan baru," kata Tito.
Walaupun begitu, Polri tetap memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin tetap mengikuti persidangan lengkap dari awal sampai akhir.
Sementara itu, Kabidbin GakkumKorlantas Polri, Kombes Pol Dr Chryshnanda DL berharap dengan adanya E-Tilang, E-Samsat, dan SIM baru online ini dapat membantu pelayanan pihak kepolisian kepada masyarakat dengan cepat dan tepat.
"Pelayanan cepat tepat akurat akuntabel transparan dan informatif mudah di akses dalam proses. Ini lah bagaimana kita meningkatkan kualitas, keselamatan, menurunkan korban kecelakaan. Karena semua sistem ini akan berkaitan. Pada SIM online akan berkaitan pada sistem pendataan," kata Chryshna