Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Bayar Tanda Jadi Inden Yamaha Aerox Seperti Transaksi Belanja Online

Kurang dari sepekan, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) siap membuka inden secara online untuk model Aerox 155 VVA.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Bayar Tanda Jadi Inden Yamaha Aerox Seperti Transaksi Belanja Online
HANDOUT
Yamaha Aerox 155VVA saat diluncurkan di ajang Indonesia Motorcycle Show 2016 di Jakarta Convention Center, Rabu (2/11/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kurang dari sepekan, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) siap membuka inden secara online untuk model Aerox 155 VVA.

Jumlah yang akan didistribusikan di awal sangat terbatas, membuat peminat harus berebut jika mau jadi pembeli pertama.

Bagaimana caranya? GM Aftersales Division YIMM M Abidin mengatakan bahwa caranya tinggal ikuti perintah pada website di link ini, dengan sejumlah prosedur.

Pilih produk yang diinginkan pada website, isi data diri lengkap, lalu memilih metode pembayaran (tunai atau kredit).

Setelahnya, peminat wajib membayar tanda jadi Rp 1 juta, bisa via kartu kredit, transfer bank, Klikpay, dan sebagainya seperti e-commerce pada umumnya.

Pembayaran harus dilunasi dalam tempo 3 jam sebelum pemesanan berstatus expired.

”Setelah selesai soal pembayaran, pembeli akan dihubungi oleh diler untuk melakukan pelunasan jika bayar dengan tunai, atau disurvei jika membayar secara kredit. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, motor akan dikirimkan ke rumah konsumen,” ujar Abidin.

Berita Rekomendasi

Abidin memperkirakan pemesan Yamaha Aerox 155 VVA akan membeludak, mengingat respons masyarakat sejak model ini pertama diluncurkan sangat tinggi.

Skutik ini akan doposisikan di bawah NMAX, yang berarti harga tak akan lebih dari Rp 25 jutaan.

(Donny Apriliananda/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas