Tiga Bulan Sekali, Jasa Marga dan Korlantas Gelar Razia Truk Lelet dan Overtonase di Jalan Tol
"Operasi penertiban ini untuk mengurangi hambatan di jalur akibat kerusakan patah baut roda dan patah as yg berpotensi mengganggu lajur jalan."
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bekerja sama dengan Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan DKI kembali menggelar operasi penertiban kendaraan bermuatan lebih alias over tonase (overload) dan kendaraan angkutan barang yang jalannya terlalu pelan di ruas jalan tol.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya Jasa Marga menjaga keamanan dan kenyaman pengguna jalan dalam berkendara di jalan tol.
AVP Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru dalam keterangan persnya, Selasa (7/2/2017) menjelaskan, operasi penertiban ini rutin dilakukan di sejumlah ruas tol Jasa Marga.
Operasi ini juga demi menegakkan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, khususnya yang mengatur tentang kendaraan dengan MST (Muatan Sumbu Terberat) yang boleh melewati jalan tol.
Baca: Razia Truk Lelet dan Over Tonase untuk Kurangi Ancaman Laka di Jalan Tol
Heru memaparkan, selama 2016 terdapat 1.581 kendaraan yang terkena penertiban kendaraan overload di seluruh ruas tol Jasa Marga. Angka ini naik tajam hingga 23,23 persen jika dibandingkan di tahun 2015 yang sebanyak 1.283 kendaraan.
General Manager Cabang Jakarta Cikampek Kristianto mengatakan, operasi penertiban terhadap kendaraan truk overload kali ini dilakukan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 41, dan berlangsung mulai 31 Januari - 6 Februari 2017.
Operasi penertiban seperti ini digelar secara rutin setiap tiga bulan sekali dan terus dilakukan evaluasi.
"Operasi penertiban ini menyasar kendaraan bermuatan lebih di atas ketentuan dan untuk mengurangi hambatan di jalur akibat kerusakan patah baut roda dan patah as yg berpotensi mengganggu lajur jalan," jelasnya.