Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Polri Buka Layanan Perpanjangan SIM A dan C Gratis

Pemilik SIM A dan C yang ingin menikmati fasilitas tersebut, harus melakukan pendaftaran mulai 10 hingga 17 Maret 2017.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Polri Buka Layanan Perpanjangan SIM A dan C Gratis
TRIBUN/SANOVRA JR
Seorang penyandang disabilitas, Sri Lestari (42) memperlihatkan surat izin mengemudinya (SIM) usai mengikuti kegiatan bhakti sosial penjangkauan penyandang disabilitas di anjungan pantai losari, Makassar, Sulsel, Selasa (13/10). Sri Lestari melakukan Perjalanan kemanusian hanya menggunakan sepeda motor melintasi empat propinsi yakni Manado dan Gorontalo (Sulut), Palu (Sulteng), dan Makassar (Sulsel), untuk menginspirasi para penyandang disabilitas, dengan misi meningkatkan kualitas hidup difabel di Indonesia. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyambut HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, Polri akan mengadakan pelayanan perpanjang surat izin mengemudi (SIM) A dan C gratis.

Namun, hanya berlaku untuk warga DKI Jakarta dan sekitarnya.

Pemilik SIM A dan C yang ingin menikmati fasilitas tersebut, harus melakukan pendaftaran mulai 10 hingga 17 Maret 2017. Tetapi, jumlah peserta dibatasi, hanya 100 orang saja.

"Itu untuk menyambut HUT Yayasan Kemala Bhayangkari saja, dan akan kita mulai pada 30 dan 31 Maret 2017 ini," ujar AKBP Iwan Saktiadi, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya saat dihubungi, Selasa (14/3/2017).

Tempat pendaftaran, dilakukan diberbagai lokasi seperti kantor sekretariat yayasan Kemala Bhayangkari Polda Metro Jaya, dan Satpas wilayah Jakarta Selatan.

Sementara pelaksanannya dilakukan di lapangan STIK-PTIK.

Warga yang tertarik, ketika mendaftar wajib membawa KTP asli, foto copy KTP, dan melampirkan SIM A atau C yang masa berlakunya habis di April 2017.

Berita Rekomendasi

Ada Perpanjangan SIM A dan C Gratis Menyambut HUT Yayasan Kemala Bhayangkari.

(Otomania/ Aditya Maulana)

Sumber: Otomania.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas