Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Otomotif

Mesin Standar Emisi Euro IV Wajib Tenggak Bahan Bakar Ber-RON 92

Indonesia terbilang tertinggal dibanding negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina, menaikkan level ke Euro IV.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Mesin Standar Emisi Euro IV Wajib Tenggak Bahan Bakar Ber-RON 92
capture
Rombongan Mobil Mewah Mengisi Pertamax Turbo di SPBU Jalan Pemuda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia terbilang tertinggal dibanding negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina, menaikkan level ke Euro IV.

Namun, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali, karena terlepas dari kualitas udara, ini berpengaruh pada persaingan industri otomotif dalam negeri.

Karliansyah, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan mengatakan, kalau dari data yang diambil dari World Health Organiation (WHO) 2012 lalu, Indonesia menyUmbang 60.000 orang meninggal dunia setiap tahunnya karena pencemaran udara.

“Di Jakarta sendiri saja 57,8 persen warganya menderita sakit akibat terpapar pencemaran udara, sehingga harus membayar biaya berobat mencapai Rp 38,5 triliun per tahun,” ujar Karliansyah, di Jakarta, Senin (3/4/2017).

Karli menambahkan, dengan penerapan ini teman-teman dari Gaikindo juga sudah siap menghadapi perdagangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), dan pemberlakuan ratifikasi ASEAN Mutual Recognition Agreement (MRA).

“Lebih dari itu juga, Permen ini bisa memberikan benefit kepada konsumen, karena lebih meningkatkan kualitas bahan bakar hingga menjamin efisiensi. Di mana RON minimal yaitu 92 (setara Pertamax atau Shell Super) dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm (part per milion),” ucap Karli.

Keuntungan lainnya, produsen mobil di Indonesia tidak perlu lagi menyesuaikan produk untuk ekspor.

Berita Rekomendasi

Pasalnya selama ini produsen memberlakukan dua standard, untuk Euro II (dalam negeri) dan Euro IV (ekspor). Ini membuat biaya produksi menjadi tidak efisien.

Namun, Kukuh Kumara, Sekertaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengingatkan, kalau penyediaan bahan bakar, bersama dengan berlakukanya aturan Euro IV harus seiring, agar tidak timbul masalah di lapangan.

“Teknologi mesin kendaraan  Euro 4 lebih sensitif, dan di negara yang sudah memberlakukan ini, mobil-mobilnya dilengkapi dengan on board diagnostic (OBD). Jadi kendaran itu tidak bisa jalan ketika mengonsumsi bahan bakar dengan spesifikasi tidak sesuai, untuk membendung konsumen nakal, yang akan menimbulkan dampak negatif lebih besar,” ujar Kukuh.

(Ghulam Muhammad Nayazri/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas