Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Mobil Eks Paldam III Siliwangi Dilelang, Ini Caranya

Untuk informasi terkait lelang penghapusan barang milik negara bisa mengontak ke Paldam III Siliwangi di Jl. Bangka No. 7 Bandung.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Mobil Eks Paldam III Siliwangi Dilelang, Ini Caranya
IST
Mobil dan motor eks Paldam III Siliwangi dilelang 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Paldam III Siliwangi dalam rangka melakukan penghapusan Barang Milik Negara dengan cara penjualan lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung di Paldam III/Slw, Jl. Bangka No. 7 Bandung, Rabu pekan depan (24/5).

Kendaraan yang dilelang Paldam III Siliwangi Bandung ini dua lot yang masing-masing 19 kendaraan dinas yang dijual dalam 1 paket untuk Lot 1, di mana terdiri dari Minibus Isuzu Panther, Toyota Kijang, Truk Isuzu Byson, Sepeda Motor mulai dari 100 cc hingga 1.000 cc dan juga sepeda motor patroli dan pengawalan sampai Unimog dan Landrover.

Sedangkan Lot 2 terdiri dari 17 mobil kendaraan dinas yang dijual dalam satu pake terdiri dari sedan hingga jip mulai merek Mitsubishi, Mazda, Timor, Toyota, Daihatsu, Landrover AMC dan Nissan.

Untuk lelang sendiri calon peserta lelang wajib membayar uang jaminan sebesar Rp 33 juta dengan nilai limitnya Rp 67,03 juta.

Syarat dan ketentuan mengikuti lelang penghapusan barang milik negara yang dilakukan Paldam III Siliwangi ini menyetor uang jaminan ke rekening KPKNL Bandung di BNI Cabang JPK A/C No. 0022850941 paling lambat satu hari kerja sebelum pelaksanaan lelang dan harus diterima setorannya.

Untuk informasi terkait lelang penghapusan barang milik negara bisa mengontak ke Paldam III Siliwangi di Jl. Bangka No. 7 Bandung.

Berita Rekomendasi
Sumber: Otomotif Net
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas