Petinggi Polisi Ancam Selebriti yang Nekat Tunggak Pajak Mobil Mewah
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengingatkan kepada para public figur tanah air agar memanfaatkan program pemutihan
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengingatkan kepada para public figur tanah air agar memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang diinisiasi oleh pemerintah daerah (pemda) yang telah dimulai sejak 19 Juli sampai 31 Agustus 2017 mendatang.
Hal ini terlihat saat dirinya mendampingi Dinas Pajak dan Retribusi DKI Jakarta yang sedang gencar mengejar artis-artis memiliki tungakan bayar pajak mobil mewahnya.
Salah satu contoh artis yang menunggak pajak mobil mewah tersebut adalah suami dari Nagita Slavina yakni Raffi Ahmad.
"Iya kemarin saya dampingi Kepala Pajak untuk melakukan door to door masalah pajak," ujar Halim saat dihubungi di Jakarta, Rabu (23/8).
"Karenanya jika ada kesempatan saya menghimbau bagi para public figur atau masyarakat untuk melakukan pemutihan," pesanya.
Menurut Informasi, Raffi Ahmad diketahui mempunyai koleksi sejumlah mobil mewah.
Raffi diminta segera membayar pajak kendaraan mobil mewahnya dan jika tidak, petugas akan melakukan penyitaan.
"Bagi yang memiliki tunggakan pajaknya beberapa tahun silahkan datang ke Samsat untuk melakukan pemutihan jika tidak kami akan ambil tindakan tegas," ungkapnya