Ada 3,9 Juta Motor di Jakarta Belum Bayar Pajak
Kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya ternyata masih banyak yang belum dibayarkan pajaknya.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya ternyata masih banyak yang belum dibayarkan pajaknya. Dari data yang dirilis pihak kepolisian, setidaknya ada 3,9 juta motor.
Adanya rekapitulasi ini di dapat dari data Polda Metro Jaya yang dihimpun oleh Badan Pajak dan Retribusi Provinsi DKI Jakarta.
Sampai saat ini sebanyak 4,67 juta unit kendaraan bermotor di antaranya 3,9 juta untuk roda dua (motor) dan kurang lebih sebanyak 700 ribu unit kendaraan roda empat belum tercatat daftar ulang.
"Waktu rapat ada sekitar 3,9 juta kendaraan belum melakukan BDU (Belum Daftar Ulang) atau belum belum bayar pajak. Dengan potensi PKB-nya sebesar 1,8 triliun per 1 Agustus 2017," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto di Jakarta, Selasa (29/8).
Menurut Budi, jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta untuk roda dua sudah mencapai 13,9 juta unit dengan pertumbuhan 9,1 persen, sementara untuk mobil penumpang sebanyak 3,5 juta unit dengan pertumbuan 8 persen (BPS 2015) sedangkan penambahan mobil baru setiap hari mencapai 400 unit dan motor 800 unit.
Karenanya, untuk terus meningkatkan masyarakat dalam membayar pajak dan PNBP melalui proses mekanisme pengesahan STNK sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dinas pendapatan daerah (Dispenda) DKI Jakarta mencatat ada jutaan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang belum melakukan daftar ulang.
"Untuk menertibkan hal ini, petugas gabungan akan melakukan razia bersama terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.