Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Ketahui Risiko Lunasi Cicilan Mobil Dipercepat

Beli mobil dengan cara dicicil, memang masih jadi pilihan karena dianggap lebih meringankan.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ketahui Risiko Lunasi Cicilan Mobil Dipercepat
TRIBUN/DANY PERMANA
Petugas melayani pelanggan terkait pengajuan pembiayaan mobil baru di counter Tunas Toyota, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2016). Pengajuan pembiayaan mobil baru melalui Mandiri Tunas Finance hingga September 2016 tercatat mengalami peningkatan sebesar Rp 13,4 triliun, tumbuh 12% dibanding periode yang sama tahun 2015. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beli mobil dengan cara dicicil, memang masih jadi pilihan karena dianggap lebih meringankan.

Namun ternyata ada sebagian debitor (konsumen) yang berupaya melunasi hutangnya lebih cepat dari masa tenor, karena sudah memiliki cukup dana. Lalu apakah bisa cicilan mobil dilunasi?

“Sebenarnya tidak ada syarat khusus untuk pelunasan yang dipercepat. Tinggal bayar saldo hutang saja yaitu (sisa) pokok hutang dan bunga berjalan plus biaya pelunasan dipercepat” buka Punto Nugroho, Deputy Director BCA Finance.

Di BCA Finance, biaya pelunasan dipercepat merupakan bentuk penalti yang dibebankan kepada debitor. Bentuk penalti itu terbagi dua.

Untuk pelunasan kredit kurang dari 1 tahun dibebankan biaya tambahan Rp 750 ribu.

Sementara untuk biaya pelunasan dipercepat diatas 1 tahun seperti di tahun 2 maka pinalty ialah 5% dari sisa hutang pokok. Beda leasing, tentunya beda kebijakan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas