Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Kerekam CCTV Main Ponsel saat Nyetir di Jakarta, Siap-siap Kena Tilang

Kamera pengawas ini diletakkan di atas tiang lampu pengatur lalu lintas.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kerekam CCTV Main Ponsel saat Nyetir di Jakarta, Siap-siap Kena Tilang
IST

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inovasi yang dilakukan pihak kepoliasian Indonesia tampaknya tidak main-main, penerapan CCTV sebagai media pengawas pun tidak hanya sekadar menerapka tilang bagi pelanggar lalu lintas.

Nyatanya, terhembus kabar bahwa  pengemudi yang kedapatan menggunakan telepon genggam saat melintas di jalan raya pun akan dikenakan penindakan.

Tindakan tilang dapat dilakukan melalui bukti rekaman gambar yang ada di CCTV. Kamera pengawas ini diletakkan di atas tiang lampu pengatur lalu lintas.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, informasi yang beredar tersebut benar adanya.

Saat ini polisi sedang memasang kamera pengawas di beberapa titik, untuk menindak para pelanggar lalu lintas termasuk bagi yang kedapatan menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Sayangnya, Royke tak menyebutkan tempat-tempat mana saja yang dipasangi kamera pengawas. Alasannya, kata dia, kamera CCTV memang sengaja dipasang tersembunyi atau tidak terlihat mencolok.

"Kan kamera tersembunyi, jelas dong jangan sampai kelihatan,” ujarnya menambahkan.

Berita Rekomendasi

Penilangan yang tertangkap lewat kamera CCTV tersebut berlaku baik untuk pengguna kendaraan roda empat maupun roda dua.

Selain pelanggaran akibat berkendara sembari mengoperasikan ponsel, kamera itu juga digunakan untuk merekam kejadian pelanggaran lainnya.

"Ini bukan hanya menangkap pelanggaran yang main handphone saja. Tapi bisa menilang yang menerobos lampu merah, marka, rambu, dan lain-lainnya," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas