Sejumlah Manfaat Memiliki Asuransi Mobil
memiliki asuransi sama dengan mengalihkan risiko pemilik mobil pada perusahaan asuransi yang telah dipilih.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan data yang dikeluarkan World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia yang dimuat dalam Global Status Report on Road Safety 2015, Indonesia masuk dalam 10 daftar negara dengan angka kematian tertinggi yang diakibatkan oleh kecelakaan di jalan raya.
Merujuk pada data tersebut, maka memiliki asuransi jiwa dan mobil merupakan pilihan yang logis.
Menurut Kennadi selaku Business Manager Cermati.com, jika seseorang memiliki asuransi mobil, maka ia akan mendapatkan beberapa manfaat. Pengajuan asuransi pun kini lebih mudah karena bisa dilakukan secara online. Manfaat pertama dari asuransi mobil tentu saja meminimalisir kerugian pemilik mobil.
Misalnya, jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan kerusakan ringan atau berat, mobil hilang akibat dicuri, bencana alam dan masih banyak lagi.
Bila menggunakan jenis asuransi all risk, kata Kennadi, maka akan memberikan perlindungan secara menyeluruh pada mobil tersebut.
Beberapa penyedia asuransi all risk seperti Asuransi mobil ACA, Garda Oto, maupun Simasnet.
"Yang menjadi salah satu manfaat terbesar pemilik asuransi yakni statusnya sebagai tertanggung. Dengan status ini, posisi keuangan pemilik asuransi bisa kembali saat terjadi kerugian," ujar Kennadi, Kamis (7/9/2017).
Manfaat berikutnya yakni pemilik asuransi bisa lebih tenang karena memiliki jaminan jika terjadi kecelakaan atau bencana lainnya pada mobil.
Manfaat berikutnya, memiliki asuransi sama dengan mengalihkan risiko pemilik mobil pada perusahaan asuransi yang telah dipilih.
"Dengan membayar premi kepada perusahaan asuransi, pemilik mobil bisa mentransferkan risiko masalah jaminan proteksi mobil kepada perusahaan asuransi pilihannya," paparnya.
Adapun di Indonesia, perusahaan asuransi seperti Sinarmas atau ACA bisa menjadi pilihan ketika memilih produk asuransi mobil yang tepat.